Suara.com - Seorang guru honorer ditemukan tewas di belakang rumahnya di Kampung Hink, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat. Saat ditemukan, dua anak panah tertancap di badan dan luka bacok di tangan korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, diduga korban meninggal akibat penganiayaan. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Tim Reserse dan Kriminal sedang bekerja mengungkap kasus ini. Kami sudah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari kerabat dan keluarga korban," katanya dilansir dari Antara, Minggu (16/6/2019).
Korban diketahui bernama Yurmianus Wonggor, warga Kampung Hink Distrik. Selain sebagai guru honorer, korban diketahui kesehariannya juga bertani.
"Kami akan berupaya maksimal mengungkap pelaku. Beberapa saksi sudah memberikan keterangan, kami masih dalami," kata Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi pada kesempatan terpisah.
Ia menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIT. Dua anak panah tertancap di tubuh dan tangan kanan nyaris putus diduga dibacok.
"Di TKP kami temukan tiga buah anak panah. Dua tertancap di tubuh korban dan satu lainnya berada di samping jasad korban. Kami juga temukan satu buah handphone serta parang," paparnya.
Menurut dia, dari keterangan sejumlah saksi, kasus ini bermula dari isu suanggi (keyakinan masyarakat lokal terhadap adanya manusia dengan ilmu tertentu yang membunuh seseorang).
Diduga ada unsur balas dendam pada kasus ini. Adam berjanji pihaknya akan mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Hasil MotoGP Catalunya: Marquez Juara, Empat Pebalap Top Terjatuh
"Ini kasus hukum ya, tentu harus dilakukan pembuktian melalui hukum positif. Yang pasti ada korban, ada barang bukti dan sekarang kita sedang menggali keterangan saksi untuk mengungkap siapa pelakunya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Ironi Kebijakan Prabowo: Smart TV Dibeli, Guru Honorer Terlupakan
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu