Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua meringkus tujuh pelaku yang kedapatan membawa alat perang tradisional berupa busur dan anak panah serta parang.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, tujuh orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Timika saat aparat kepolisian menggelar razia senjata tajam.
"Lima orang kami amankan saat razia di Check Point 28 (perempatan ke arah Kwamki Lama dan Bandara Mozes Kilangin Timika) pada Selasa (11/6). Dua orang lainnya kami amankan saat razia di Kwamki Lama pada Rabu (12/6). Semua yang kedapatan membawa senjata tajam dan peralatan perang tradisional kami proses," kata Gusti seperti dilansir Antara, Senin (17/6/2019).
Dari lima orang yang ditangkap saat razia di Check Point 28 pada Selasa (11/6), satu di antaranya diketahui merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Puncak.
Oknum pejabat Pemkab Puncak itu ditengarai menjadi aktor utama yang hendak memicu konflik baru di Kwamki Lama. Dari penangkapan pejabat tersebut, polisi menyita 58 pucuk anak panah yang dibungkus menjadi satu beserta busur panah yang masih baru.
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer saat itu menemukan ada banyak warga ber-KTP Ilaga, Kabupaten Puncak yang eksodus ke Timika dengan maksud untuk melanjutkan pertikaian dengan kelompok warga di Kwamki Lama.
"Awalnya kami menerima informasi dari salah satu tokoh masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pihak-pihak tertentu akan memindahkan konflik yang terjadi di Ilaga ke Kwamki Lama. Atas informasi itu, Bapak Kapolres Mimika langsung menggelar rapat dengan para perwira Polres Mimika dan diputuskan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dengan melakukan razia peralatan perang tradisional maupun senjata tajam," jelas Gusti.
Polisi juga mengamankan beberapa warga Ilaga di Timika yang baru saja membeli beberapa parang di pasar yang ditengarai untuk persiapan konflik di Kwamki Lama.
Gusti mengatakan jajarannya menerima banyak sekali masyarakat yang meminta penangguhan penahanan terhadap kerabat mereka yang ditahan akibat membawa peralatan perang tradisional maupun senjata tajam.
Baca Juga: Pernah Gigit Kuping Pedagang Nyaris Putus, Legos Kini Mengamuk Bawa Parang
Namun sesuai perintah Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, katanya, tidak ada kebijakan penangguhan penahanan terhadap orang-orang tersebut.
"Kebijakan pimpinan sangat tegas, tidak ada penangguhan. Siapapun yang kedapatan membawa senjata tajam, peralatan perang tradisional dan memantik terjadi pertikaian antarkelompok masyarakat akan diproses hukum," jelasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menggelar razia kendaraan yang hendak masuk ke kawasan Kwamki Lama Timika melalui Check Point 28 maupun melalui jalur Ile Ale Karang Senang SP3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda