Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon menganggap waktu persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu sempit. Tetapi, ia memastikan kubu Prabowo akan mengikuti proses persidangan.
"Secara logika sebenarnya waktumya sangat pendek ya, terlalu pendek bahkan untuk mengurai sebuah persoalan yang dalam, persoalan nasional," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 475 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa MK harus memutuskan gugatan pilpres paling lambat 14 hari setelah diterimanya permohonan pemohon.
Fadli menilai kalau jumlah hari tersebut tidak cukup untuk menggelar sejumlah bukti yang dimiliki pihaknya. Jika dihitung, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan disampaikan sebelum 28 Juni.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, seharusnya waktu untuk persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 bisa kemudian dilakukan lebih dari 14 hari demi menguak adanya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Waktu yang panjang juga dinilainya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk lebih eksplor dalam persidangan.
"Seharusnya memang waktu yang diberikan itu lebih panjang lagi, untuk semua pihak gitu ya. Sehingga bisa mengeksplorasi. Karena kita mencari kebenaran dan mencari keadilan disini," tandasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo – Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK
Berita Terkait
-
Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK
-
Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
-
MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan