Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengungkapkan alasan kubunya memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan bahwa sebagian dari 30 saksi fakta dan saksi ahli BPN mendapat ancaman, sehingga merasa ketakutan untuk bersaksi di persidangan.
"Sebagian besar saksi itu sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi-posisi saksi yang kami kumpulkan itu bocor ke pihak-pihak lain," katanya, dikutip dari Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).
Andre Rosiade kemudian mengaku bahwa rekan-rekannya telah berkonsultasi dengan LPSK terkait perlindungan saksi-saksi BPN yang ketakutan itu. Ia juga menyebutkan jenis ancaman yang membayangi para saksi tersebut.
"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor, di mana kita inapkan, lokasi yang aman, itu bocor," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Namun, ia menambahkan, sempat ada kendala dalam upaya perlindungan saksi-saksi BPN itu, yakni adanya keterbatasan wewenang LPSK yang diatur undang-undang. Meski begitu, kubu 02 telah mendapat masukan dari LPSK, lalu berencana mengirim surat ke MK supaya LPSK diizinkan ikut serta melindungi saksinya.
Andre Rosiade juga menyebutkan saran yang bisa dilaksanakan supaya 30 saksi BPN bisa melakukan tugasnya tanpa merasa ketakutan.
"Lalu LPSK juga punya metodologi-metodologi kan untuk melindungi saksi. Ada cara, misalnya, mereka bisa bersaksi dengan teleconference, atau ditutup tirai, atau suaranya disamarkan agar lokasinya bisa disamarkan dan juga identitasnya bisa disamarkan," ujar Andre Rosiade.
"Dalam rangka sidang MK itu betul-betul bisa membuka dugaan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, -red) seperti dalil yang kami tuduhkan."
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Waktu Sidang Gugatan Pilpres 2019 Pendek, Ini Pembelaan MK
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Taufik Basari pun memberi tanggapan soal ancaman yang dibeberkan BPN. Ia menyayangkan sikap tim kuasa hukum BPN dan membantah pernyatan tersebut.
"Seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan, ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini, dan kita sebagai kuasa hukum dari 01 juga jadi merasa, oh ini kok kesannya jadi seperti kita melakukan sesuatu," ujar advokat yang akrab disapa Taubas itu.
Dirinya menegaskan, kuasa hukum TKN tak pernah memberikan ancaman pada saksi BPN dan menilai itu hanya tipu muslihat BPN. Ia pun malah meragukan keberadaan saksi yang disebut-sebut Andre Rosiade.
"Yang justru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? Jangan-jangan ini hanya satu gimik politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi-narasi kehebohan? Padahal nantinya juga antiklimaks," tutur Taubas.
"Jangan-jangan nanti di sidang misalnya, bilang, 'Wah saksi kami tidak dapat hadir karena diancam dan sebagainya,' Padahal saksinya memang tidak ada," imbuhnya.
Taubas lantas mengajak BPN untuk sama-sama mengikuti persidangan dengan tertib, tanpa menciptakan bualan untuk menggiring opini publik.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK
-
Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya
-
Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap