Suara.com - Anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Taufik Basari menilai permohonan perlindungan saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berlebihan.
Taufik menganggap hal itu sebagai upaya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga untuk membingkai seolah-olah ada ancaman dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kita menganggap apa yang di lakukan oleh dari 02 itu berlebihan dan kita melihat itu sebagai upaya framing bahwa seolah ada ancaman ada katakutaan dalam proses ini. Padahal biasa saja," kata Taufik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurut Taufik, LPSK memiliki wewenang sebagai lembaga perlindungan saksi terkait peradilan pidana. Sehingga, permohonan perlindungan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 itu dianggap berlebihan.
Ia kemudian menuding Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sengaja membuat kehebohan lantaran materi dan bukti pokok permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK tidak cukup kuat.
"Cukup sudah membangun narasi yang heboh bombastis, tapi akhirnya anti klimaks juga. Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta," katanya.
"Ketimbang, membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimik-gimik politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," Taufik menambahkan.
Sebelumnya tim Hukum Prabowo - Sandiaga berencana menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan LPSK. Keterlibatan LPSK dimaksudkan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," kata Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Andre Rosiade dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir