Suara.com - Anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Taufik Basari menilai permohonan perlindungan saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berlebihan.
Taufik menganggap hal itu sebagai upaya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga untuk membingkai seolah-olah ada ancaman dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kita menganggap apa yang di lakukan oleh dari 02 itu berlebihan dan kita melihat itu sebagai upaya framing bahwa seolah ada ancaman ada katakutaan dalam proses ini. Padahal biasa saja," kata Taufik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurut Taufik, LPSK memiliki wewenang sebagai lembaga perlindungan saksi terkait peradilan pidana. Sehingga, permohonan perlindungan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 itu dianggap berlebihan.
Ia kemudian menuding Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sengaja membuat kehebohan lantaran materi dan bukti pokok permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK tidak cukup kuat.
"Cukup sudah membangun narasi yang heboh bombastis, tapi akhirnya anti klimaks juga. Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta," katanya.
"Ketimbang, membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimik-gimik politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," Taufik menambahkan.
Sebelumnya tim Hukum Prabowo - Sandiaga berencana menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan LPSK. Keterlibatan LPSK dimaksudkan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," kata Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Andre Rosiade dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite