Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menggelontorkan wacana mengubah masa jabatan presiden maksimal satu periode dengan 7 tahun masa pemerintahan.
Wacana itu digulirkan untuk mengantisipasi capres cawapres petahana yang sulit dikalahkan karena memunyai sumber daya kampanye berlebih tapi berpotensi melakukan kecurangan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menuturkan, Senin (17/6/2019), setiap sistem pemerintahan memunyai problematikanya sendiri-sendiri.
"Sulit sekali wacana itu diterapkan, karena harus mengubah UUD, konstitusi. Semua sistem juga punya tantangannya. Misalnya, presiden satu periode memang bisa memecah efek petahana, tapi biasanya menimbulkan politik kekerabatan,” jelas Titi Anggraini.
Ia menuturkan, politik kekerabatan yang timbul dari sistem presiden hanya boleh dijabat dalam satu periode terjadi di Filipina.
Pemilu di Filipina digelar setiap 6 tahun sekali. Sementara presiden hanya dibolehkan menjabat satu periode, tak boleh ikut lagi.
”Sedangkan pemilu untuk mendapatkan calon wakil presiden digelar secara terpisah karena wapres bisa menjabat dua periode. Tapi, kalau sistem seperti itu mau diterapkan, maka harus ada pengawasan ekstra terhadap eksekutif,” jelasnya.
Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.
Pasalnya, masa jabatan yang panjang meski dalam satu periode, bisa memungkinkan munculnya dinasti politik maupun kroni pada bisnis.
Baca Juga: Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!
"Bisa saja presiden yang menjabat membuat sistem politik kekerabatan dan juga kroni bisnis, dan setelah dia tak lagi menjadi kepala negara, lepas tangan. Menurut saya, hal yang harus diperbaiki adalah inti demokrasi seperti penegakan hukum dan pendidikan politik bagi warga,” jelasnya.
Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menekankan pemilu adalah instrumen bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintah.
"Pemilu setiap 5 tahunan sudah ideal. Kan kalau kinerja presiden dan wapres tak baik, maka dia bisa tak lagi terpilih untuk periode kedua. Begitu sebaliknya, kalau dinilai bagus, ya petahana bakal menang lagi,” jelasnya.
Putri menilai, kepercayaan capres cawapres petahana sulit dikalahkan sebenarnya tak lagi relevan. Sebab, Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004 justru bisa mengalahkan petahana, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau sistemnya diubah, yakni pemilu setiap 7 tahun, maka instrumen publik untuk mengontrol demokrasi bisa dipertanyakan. Kontrolnya mungkin cuma lewat parlemen, itu tak cukup,” bebernya.
Apalagi, kata Putri, partai-partai politik kekinian masih dekat dengan sifat oportunisme, ”Sehingga kalau kontrol publik via pemilu 5 tahun sekali dihilangkan, pemerintahan tiranik mungkin muncul.”
Berita Terkait
-
Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang
-
Prabowo Gugat ke MK, Demokrat: Dia Sadar Dimanfaatkan Sekelompok Orang
-
Sebar Tulisan Akal Sehat 02 Telah Mati, Ferdinand: Jangan Kebakaran Jenggot
-
Prabowo: Saya Kenal Ani Yudhoyono Sejak Remaja, Dia Setia kepada SBY
-
Pernah Mau Jenguk Ani Yudhoyono Tapi Urung, Prabowo Minta Maaf ke SBY
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21