Suara.com - Lelaki berusia 54 tahun berinisial WN ditangkap tim siber Polri karena diduga menyebar hoaks mesin peladen milik KPU diatur untuk memenangkan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Belakangan diketahui, WN adalah dosen di perguruan tinggi Solo. Hal itu diungkapkan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.
“Dia bergelar Master Ilmu Komputer (S2) dan mengajar di dua universitas Solo,” kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Selain menjadi dosen, Ricky menuturkan WN juga menjadi tim teknologi informatika salah satu capres cawapres.
"Saudara WN ini juga bagian dari tim IT salah satu paslon. Dia dijerat karena menuduh KPU banyak melakukan duplikasi data,” tuturnya.
WN di Mabes Polri sempat meminta maaf kepada KPU dan Presiden Jokowi.
"Saya minta maaf terutama kepada KPU dan kepada pemerintahan sekarang saya mohon maaf," kata WN.
Sebagai barang bukti, polisi menyita ponsel Blackberry 9850, satu ponsel Nokia dan satu ponsel merek Asus, serta kartu SIM Telkomsel serta XL. Selain itu, polisi juga menyita dua kartu ATM Bank Mandiri.
Kepolisian menjerat WN memakai Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator
Ia juga disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU No 19/2016 tentang perubahan UU ITE, plus Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 serta Pasa 201 KUHP.
Kalau terbukti bersalah, WN maksimal dihukum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Berapa Daya Listrik Kulkas Mini Portable? Cek Penjelasan dan Rekomendasi Produknya
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK