Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menilai adu bukti menggunakan berkas C-1 dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi termasuk metode usang.
Namun, Bambang memastikan kubunya tetap menyerahkan bukti form C-1 kepada MK sebanyak 12 truk.
Bambang mengatakan, pihaknya tetap membawa bukti yang diangkut dengan 12 truk dan dibawa ke gedung Mahkamah Konstitusi secara bertahap. Sejauh ini, pihaknya baru mengirim 7 truk yang berisikan bukti-bukti.
"Sudah jalan kok. Coba cek sudah ada berapa truk. Tujuh, delapan, sembilan truk," kata Bambang seusai menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Meskipun menyebut pembuktian kecurangan dengan menggunakan adu C-1 itu sudah usang, Bambang menegaskan tetap akan menggunakan bukti sebanyak 12 truk itu.
Berbicara soal usangnya adu bukti dengan C-1, Bambang membocorkan soal metode baru yang akan digunakan pada sidang selanjutnya.
Bambang mengungkapkan, pada sidang yang disertai keterangan dari saksi itu, pihaknya akan mengungkapkan sejumlah bukti dengan keterangan saksi biasa dan saksi ahli.
"Jadi dokumen ini tidak konvesional mengadu C-1 dengan C-1, enggak kaya begitu," ujarnya.
"Saya pernah bilang ada wow argumen itu, saya akan buktikan besok. Mudah-mudahan besok hakim berkenan dengan metode yang akan kami ajukan, karena ini sangat kualitatif sekali dan itu berkaitan dengan kombinasi antara saksi fakta dan saksi ahli.”
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
-
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya
-
Kubu Prabowo Ditegur Hakim: Jangan Membuat Seolah Sidang MK itu Seram
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta