Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menilai adu bukti menggunakan berkas C-1 dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi termasuk metode usang.
Namun, Bambang memastikan kubunya tetap menyerahkan bukti form C-1 kepada MK sebanyak 12 truk.
Bambang mengatakan, pihaknya tetap membawa bukti yang diangkut dengan 12 truk dan dibawa ke gedung Mahkamah Konstitusi secara bertahap. Sejauh ini, pihaknya baru mengirim 7 truk yang berisikan bukti-bukti.
"Sudah jalan kok. Coba cek sudah ada berapa truk. Tujuh, delapan, sembilan truk," kata Bambang seusai menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Meskipun menyebut pembuktian kecurangan dengan menggunakan adu C-1 itu sudah usang, Bambang menegaskan tetap akan menggunakan bukti sebanyak 12 truk itu.
Berbicara soal usangnya adu bukti dengan C-1, Bambang membocorkan soal metode baru yang akan digunakan pada sidang selanjutnya.
Bambang mengungkapkan, pada sidang yang disertai keterangan dari saksi itu, pihaknya akan mengungkapkan sejumlah bukti dengan keterangan saksi biasa dan saksi ahli.
"Jadi dokumen ini tidak konvesional mengadu C-1 dengan C-1, enggak kaya begitu," ujarnya.
"Saya pernah bilang ada wow argumen itu, saya akan buktikan besok. Mudah-mudahan besok hakim berkenan dengan metode yang akan kami ajukan, karena ini sangat kualitatif sekali dan itu berkaitan dengan kombinasi antara saksi fakta dan saksi ahli.”
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
-
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya
-
Kubu Prabowo Ditegur Hakim: Jangan Membuat Seolah Sidang MK itu Seram
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi