Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menilai adu bukti menggunakan berkas C-1 dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi termasuk metode usang.
Namun, Bambang memastikan kubunya tetap menyerahkan bukti form C-1 kepada MK sebanyak 12 truk.
Bambang mengatakan, pihaknya tetap membawa bukti yang diangkut dengan 12 truk dan dibawa ke gedung Mahkamah Konstitusi secara bertahap. Sejauh ini, pihaknya baru mengirim 7 truk yang berisikan bukti-bukti.
"Sudah jalan kok. Coba cek sudah ada berapa truk. Tujuh, delapan, sembilan truk," kata Bambang seusai menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Meskipun menyebut pembuktian kecurangan dengan menggunakan adu C-1 itu sudah usang, Bambang menegaskan tetap akan menggunakan bukti sebanyak 12 truk itu.
Berbicara soal usangnya adu bukti dengan C-1, Bambang membocorkan soal metode baru yang akan digunakan pada sidang selanjutnya.
Bambang mengungkapkan, pada sidang yang disertai keterangan dari saksi itu, pihaknya akan mengungkapkan sejumlah bukti dengan keterangan saksi biasa dan saksi ahli.
"Jadi dokumen ini tidak konvesional mengadu C-1 dengan C-1, enggak kaya begitu," ujarnya.
"Saya pernah bilang ada wow argumen itu, saya akan buktikan besok. Mudah-mudahan besok hakim berkenan dengan metode yang akan kami ajukan, karena ini sangat kualitatif sekali dan itu berkaitan dengan kombinasi antara saksi fakta dan saksi ahli.”
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
-
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya
-
Kubu Prabowo Ditegur Hakim: Jangan Membuat Seolah Sidang MK itu Seram
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?