Suara.com - Sidang PHPU Pilpres 2019 Dilanjutkan Besok, Agenda Mendengar Keterangan Saksi dan Ahli Tim Hukum Prabowo
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019, Rabu (19/6) besok.
Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019). Anwar mengatakan sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB.
"Sidang selanjutnya besok Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata Anwar dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Anwar menjelaskan, semua pihak dibatasi mengajukan saksi sebanyak 15 orang dan ahli 2 orang. Semua saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan disertakan dengan identitas.
"Penyerahan daftar saksi dan ahli untuk pemohon besok pagi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam sidang PHPU Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat mengajukan penambahan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang besok. BW mengajukan penambahan saksi sebanyak 30 orang dan ahli 5 orang.
'Jumlahnya (saksi) tidak banyak, tapi dua kali lipat, sekitar 30 an. Ahlinya tidak banyak hanya sekitar 5. Mohon pertimbangan Mahkamah," kata BW.
Baca Juga: Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan
Namun, permohonan penambahan saksi dan ahli tersebut ditolak oleh Majelis Hakim MK. Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan berdasarkan aturan jumlah saksi yang dapat dihadirkan hanya 15 orang dan ahli 2 orang.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Ditegur Hakim: Jangan Membuat Seolah Sidang MK itu Seram
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir