Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui pernah menjadi korban akibat tidak mendapat perlindungan saat berurusan dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Karena itulah, Bambang mengakui dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, dirinya sangat memperhatikan keselamatan dan perindungan saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya.
Dalam sidang MK, Selasa (18/6/2019), Hakim Suhartoyo mengakui hanya bisa menjamin keselamatan saksi dalam arena persidangan. Bagi Bambang, hal itu tidak cukup.
"Saya pernah jadi korban kok. Sidang di sini (MK) terus menjadi tersangka," kata Bambang seusai menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ia menuturkan, menjadi tersangka atas tuduhan memberikan keterangan palsu dalam sidang MK tahun 2010. Bambang disangkakan polisi memberikan instruksi kepada saksi untuk memberikan kesaksian palsu.
Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum pasangan Ujang Iskandar - Bambang Purwanto yang menggugat pasangan Sugianto Sabran - Eko Soemarno, dalam Pilkada Kotawaringin Barat.
Bambang kala itu berhasil membawa Ujang - Bambang menjadi calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan KPU Kotawaringin Barat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa mengabulkan permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga untuk memberikan wewenang terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi saksi.
MK mengakui tidak memiliki landasan hukum untuk memberikan wewenang kepada LPSK melindungi saksi dalam kasus sengketa pemilu.
Baca Juga: Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri
Salah satu Hakim MK, Suhartoyo menerangkan berlandaskan hukum yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada saksi kasus tindakan pidana. Maka dari itu, MK dalam hal ini tidak memiliki landasan untuk memberikan izin kepada LPSK.
Berita Terkait
-
Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan
-
MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok
-
Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk
-
Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
-
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta