Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui pernah menjadi korban akibat tidak mendapat perlindungan saat berurusan dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Karena itulah, Bambang mengakui dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, dirinya sangat memperhatikan keselamatan dan perindungan saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya.
Dalam sidang MK, Selasa (18/6/2019), Hakim Suhartoyo mengakui hanya bisa menjamin keselamatan saksi dalam arena persidangan. Bagi Bambang, hal itu tidak cukup.
"Saya pernah jadi korban kok. Sidang di sini (MK) terus menjadi tersangka," kata Bambang seusai menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ia menuturkan, menjadi tersangka atas tuduhan memberikan keterangan palsu dalam sidang MK tahun 2010. Bambang disangkakan polisi memberikan instruksi kepada saksi untuk memberikan kesaksian palsu.
Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum pasangan Ujang Iskandar - Bambang Purwanto yang menggugat pasangan Sugianto Sabran - Eko Soemarno, dalam Pilkada Kotawaringin Barat.
Bambang kala itu berhasil membawa Ujang - Bambang menjadi calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan KPU Kotawaringin Barat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa mengabulkan permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga untuk memberikan wewenang terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi saksi.
MK mengakui tidak memiliki landasan hukum untuk memberikan wewenang kepada LPSK melindungi saksi dalam kasus sengketa pemilu.
Baca Juga: Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri
Salah satu Hakim MK, Suhartoyo menerangkan berlandaskan hukum yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada saksi kasus tindakan pidana. Maka dari itu, MK dalam hal ini tidak memiliki landasan untuk memberikan izin kepada LPSK.
Berita Terkait
-
Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan
-
MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok
-
Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk
-
Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
-
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI