Suara.com - Mahkamah Konstitusi tidak bisa mengabulkan permohonan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk memberikan wewenang terhadap LPSK guna melindungi saksi-saksi mereka.
Kubu Prabowo dalam persidangan lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Selasa (18/6/2019), meminta majelis memberikan wewenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna melindungi saksi-saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan Rabu (19/6) besok.
Hakim MK Suhartoyo menerangkan, sesuai peraturan, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada saksi terkait kasus pidana. Maka dari itu, MK dalam hal ini tidak memiliki landasan untuk memberikan izin kepada LPSK.
"Terus terang mahkamah tidak bisa karena tidak ada landasan hukum memberikan kewenangan itu kepada LPSK," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2019).
Justru yang dijaminkan MK kepada saksi adalah pengamanan selama bersaksi dalam persidangan. Sesuai mekanisme yang berlaku, ruangan yang akan ditempati saksi sembari menunggu masuk ruang sidang akan disterilkan demi keamanan.
"Mahkamah bisa beri jaminan keamanan ketika yang bersangkutan ada di ruang sidang atau di sekitar mahkamah. Karena besok ada mekanisme baru ketika saksi hadir dan akan bersumpah, saksi akan ditempatkan di tempat steril.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon