Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang remaja berinisial MR (18) lantaran membacok korbannya hingga sekarat saat tawuran di Jalan Gaber, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Minggu (16/5/2019).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisiaris Besar Polisi Ady Wibowo menerangkan, IR dibekuk saat ia hendak melamar kerja di PT. Indopsiko. Penangkapan itu tepatnya dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondik Bambu, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019).
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang melamar pekerjaan," ungkap Ady kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Ady menerangkan, saat itu kelompok MR dan kelompok korban terlibat bentrok. Bermodalkan senjata tajam jenis kelewang, MR berusaha mengejar korban.
Korban kemudian terjatuh saat dikejar oleh MR. Tanpa basa-basi, MR pun melayangkan kelewang ke pinggang korban sebanyak satu kali.
“Pelaku mengejar korban dan terjatuh, kemudian pelaku membacok korban dengan menggunakan kelewang sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang,” sambungnya.
Kepada polisi, MR mengakui membacok korbannya yang berinisial ECA (20) saat sedang tawuran. Korban pun roboh seketika akibat serangan yang dilakukan oleh MR sehingga harus dilarikan menuju rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut diatas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,” tutup Ady.
Saat ini, MR telah digelandang ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Ayah Setahun Hilang Misterius, Polisi Temukan Gundukan Aneh di Rumah Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan