Suara.com - Nur Latifah, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dicecar oleh anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Nur dicecar pertanyaan oleh Suhartoyo terkait pengakuannya yang melihat praktik kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPPS di Boyolali, Jawa Tengah.
Awalnya, Nur mengakui melihat kejadian langsung adanya pencoblosan yang dilakukan oleh anggota KPPS 08, Dusun Wonosari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Nur mengatakan ada sekitar 15 surat suara yang dicoblos oleh anggota KPPS tersebut.
"Saya melihat kejadian langsung pencoblosan oleh kPPS. Sepengetahuan saya 15 (surat suara), saya menyaksikan sendiri," kata Nur dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Mendengar keterangan itu, Suhartoyo lantas mempertanyakan posisi Nur Saat kejadian pencoblosan tersebut terjadi. Nur mengakui saat kejadian berdada di TPS tersebut dan berada di deretan saksi.
"Saya di TPS-nya. Saya di samping saksi-saksi. Mencoblosnya itu di bilik," tuturnya.
Lebih lanjut Suhartoyo kembali mempertanyakan ihwal bagaimana Nur bisa mengetahui pencoblosan tersebut, padahal pencoblosan dilakukan dalam bilik suara.
"Substansinya mencoblos di dalam bilik (suara), bagaimana lihatnya?" tanya Suhartoyo.
"Orang yang mempunyai hak suara itu datang kemudian ngambil surat suaranya, anggota KPPS-nya jaga di bilik, saat surat suaranya di bilik, dia mencobloskan," jawab Nur.
Baca Juga: Geram Diprotes soal Saksi, Hakim MK Semprot Tim Prabowo di Sidang
Suhartoyo kembali mencecar pertanyaan kepada Nur. Suhartoyo lagi-lagi mempertanyakan bagaimana caranya Nur melihat kejadian tersebut, sedangkan dalam bilik suara tersebut tertutup.
"Saya lihat secara langsung, bisa dilihat videonya," jawab Nur.
"Jadi saya dari sudut sini terlihat dari samping seperti itu," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Nur mengungkapkan pencoblosan tersebut dilakukan bukan oleh Ketua KPPS 08 Dusun 08 Wonosari Jumadi, melainkan anggota KPPS bernama Khomri. Nur juga meyakini pencoblosan tersebut dilakukan oleh Khomri.
Nur mengungkapkan dirinya baru mengetahui seusai pemungutan suara, bahwa di Dusun Wonosari tersebut telah ada kesepakatan bagi pemilih lansia akan dibantu mencoblos.
"Jadi di sana setelah pemilihan itu, saya baru tahu ada kesepakatan orang yang tidak tahu dan orang lanjut usia ini akan dicobloskan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
-
Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK
-
Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat