News / Nasional
Rabu, 19 Juni 2019 | 20:39 WIB
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Nur mengungkapkan, jumlah selisih perolehan suara antara pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin dan Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di TPS tersebut sangat signifikan.

"Signifikan sekali, 01 itu 100 lebih. Kalau 02 saya ingat betul itu 6," ungkapnya.

Load More