Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Direktur Teknologi dan Produksi PT.Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro yang berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.
Kuncoro ditambah masa penahanannya selama 30 hari ke depan. Penyidik juga memperpanjang penahanan tersangka dari pihak swasta bernama Alexander Muskitta.
"30 hari dimulai tanggal 21 Juni 2019 sampai 20 Juli 2019 untuk dua tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT. Krakatau Steel (Persero)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Febri menyebut, perpanjangan masa tahanan dilakukan lantaran penyidik masih memerlukan keterangan tersangka untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara.
Untuk diketahui, Wisnu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutradja; Bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro; dan satu pihak swasta bernama Alexander Muskitta.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan kontainer dan boiler di pabrik blast furnace PTKS, Cilegon, Banten.
Awal terjadinya pemyuapan pada 2019, saat Direktorat Teknologi dan Produksi PTKS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan, masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Alexander Muskitta diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu Kuncoro dan disetujui.
Alexander Muskitta menyepakati komitmen fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech dan Tjokro Group senilai 10 persen dari nilai kontrak. Alexander Muskitta diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Koncoro sebagai direktur teknologi dan produksi PTKS.
Selanjutnya, Alexander Muskitta meminta Rp50 juta kepada Kenneth Sutardja dari PTGK dan Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy Tjokro dari GT. Pada 20 Maret 2019, Alexander Muskitta menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy Tjokro yang kemudian disetorkan ke rekening.
Baca Juga: Dua Penyuap Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Segera Disidang
Kemudian, Alexander Muskitta juga menerima uang sebanyak USD4 ribu atau setara Rp 56,64 juta dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander Muskitta.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Penyuap Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Segera Disidang
-
Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel
-
Periksa GM Krakatau Steel, KPK Telisik Proyek Pengadaan Mesin
-
Suap Pengadaan Barang, KPK Periksa GM PT. Krakatau Steel
-
Setelah Menyerah, Penyuap Direktur Krakatau Steel Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan