Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Selain Wisnu, perpanjangan masa penahanan juga dilakukan untuk tersangka Alexander Muskitta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan penahanan Whisnu dan Alexander akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Penyidik KPK hingga saat ini masih membutuhkan keterangan tersangka maupun saksi lain.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, dimulai tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan 20 Juni 2019 untuk 2 tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Sejauh ini, Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di enam ruangan di kantor PT Krakatau Steel, termasuk ruangan milik Wisnu Kuncoro.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT Krakatau Steel.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.
Keempatnya tersebut yakni, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutradja, Bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro dan pihak swasta, Alexander Muskitta.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah
-
Diperiksa Terkait e-KTP, Agus Martowardojo Jelaskan Dua Hal Ini ke KPK
-
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
-
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
-
Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan