Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Selain Wisnu, perpanjangan masa penahanan juga dilakukan untuk tersangka Alexander Muskitta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan penahanan Whisnu dan Alexander akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Penyidik KPK hingga saat ini masih membutuhkan keterangan tersangka maupun saksi lain.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, dimulai tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan 20 Juni 2019 untuk 2 tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Sejauh ini, Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di enam ruangan di kantor PT Krakatau Steel, termasuk ruangan milik Wisnu Kuncoro.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT Krakatau Steel.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.
Keempatnya tersebut yakni, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutradja, Bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro dan pihak swasta, Alexander Muskitta.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah
-
Diperiksa Terkait e-KTP, Agus Martowardojo Jelaskan Dua Hal Ini ke KPK
-
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
-
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
-
Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar