Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara dua tersangka penyuap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, dalam kasus patgulipat pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara penyuap Wisnu Kuncoro yang sudah rampung itu atas nama dua pengusaha, yakni Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dan Kenneth Sutardja (KSU).
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke penuntutan tahap dua untuk dua tersangka TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dalam penyidikan kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 33 saksi dari unsur pejabat PT Krakatau Steel maupun pihak swasta.
Karenanya, Jaksa Penuntut Umum KPK kekinian tengah mengurus pemberkasan surat penuntutan dalam waktu 14 hari ke depan, untuk segera masuk ke meja hijau.
Adapun rencana persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Penyidik KPK juga sudah menggeledah 6 ruangan di kantor PT Krakatau Steel, termasuk ruangan milik Wisnu Kuncoro.
KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berasal dari data computer PT KS.
Baca Juga: Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
Berita Terkait
-
Periksa GM Krakatau Steel, KPK Telisik Proyek Pengadaan Mesin
-
Setelah Menyerah, Penyuap Direktur Krakatau Steel Langsung Ditahan KPK
-
Geledah 6 Ruangan di PT Krakatau Steel, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?