Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara dua tersangka penyuap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, dalam kasus patgulipat pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara penyuap Wisnu Kuncoro yang sudah rampung itu atas nama dua pengusaha, yakni Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dan Kenneth Sutardja (KSU).
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke penuntutan tahap dua untuk dua tersangka TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dalam penyidikan kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 33 saksi dari unsur pejabat PT Krakatau Steel maupun pihak swasta.
Karenanya, Jaksa Penuntut Umum KPK kekinian tengah mengurus pemberkasan surat penuntutan dalam waktu 14 hari ke depan, untuk segera masuk ke meja hijau.
Adapun rencana persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Penyidik KPK juga sudah menggeledah 6 ruangan di kantor PT Krakatau Steel, termasuk ruangan milik Wisnu Kuncoro.
KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berasal dari data computer PT KS.
Baca Juga: Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
Berita Terkait
-
Periksa GM Krakatau Steel, KPK Telisik Proyek Pengadaan Mesin
-
Setelah Menyerah, Penyuap Direktur Krakatau Steel Langsung Ditahan KPK
-
Geledah 6 Ruangan di PT Krakatau Steel, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap
-
Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz