Suara.com - Betty Kristiani, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam persidangan Perselisihan Hasil Pilpres 2019, mengungkapkan menemukan tumpukan amplop bertandatangan dan berhologram sebanyak empat karung di Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Amplop tersebut diduga untuk menyimpan surat suara. Betty mengatakan menemukan amplop itu pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB.
Betty mengakui melihat tumpukan dokumen negara berupa amplop yang bertandatangan tersebut.
"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang diplastik itu yang telah digunting, serta lembaran plano. Setelah dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih," kata Betty dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam persidangan mengatakan, keterangan pada amplop cokelat surat suara seharusnya diisi oleh Ketua KPPS.
Selain itu, kata Hasyim, bila amplop tersebut merupakan tempat menyimpan surat suara, seharusnya tertera jumlah surat suara yang tersimpan di dalamnya.
"Karena kosong, kami tidak bisa pastikan apakah ini amplop membungkus surat suara sah atau bukan. Kalau dipakai, berarti ada tulisan sekian lembar," kata Hasyim.
Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih lantas meminta KPU untuk membawa amplop serupa untuk disandingkan.
"Bisa enggak dibawakan sandingan amplop seperti ini, supaya nanti benar-benar bisa dipastikan,” tanya Enny ke KPU.
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Hasyim lantas meminta majelis hakim MK untuk mempersilakan pihaknya memfoto amplop tersebut.
"Boleh kami foto terlebih dahulu, karena jenis-jenis amplop juga banyak majelis," ucap Hasyim.
Setelah itu, KPU sebagai pihak termohon memfoto beberapa amplop yang dibawa Betty. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin lantas mengungkapkan kecurigaan dengan tulisan pada keterangan amplop yang disebut identik.
"Kami melihat kecenderungan tulisan sama, kami mohon memfoto karena tulisan serupa. Padahal (amplop) dari TPS berbeda," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK