Suara.com - Betty Kristiani, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam persidangan Perselisihan Hasil Pilpres 2019, mengungkapkan menemukan tumpukan amplop bertandatangan dan berhologram sebanyak empat karung di Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Amplop tersebut diduga untuk menyimpan surat suara. Betty mengatakan menemukan amplop itu pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB.
Betty mengakui melihat tumpukan dokumen negara berupa amplop yang bertandatangan tersebut.
"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang diplastik itu yang telah digunting, serta lembaran plano. Setelah dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih," kata Betty dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam persidangan mengatakan, keterangan pada amplop cokelat surat suara seharusnya diisi oleh Ketua KPPS.
Selain itu, kata Hasyim, bila amplop tersebut merupakan tempat menyimpan surat suara, seharusnya tertera jumlah surat suara yang tersimpan di dalamnya.
"Karena kosong, kami tidak bisa pastikan apakah ini amplop membungkus surat suara sah atau bukan. Kalau dipakai, berarti ada tulisan sekian lembar," kata Hasyim.
Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih lantas meminta KPU untuk membawa amplop serupa untuk disandingkan.
"Bisa enggak dibawakan sandingan amplop seperti ini, supaya nanti benar-benar bisa dipastikan,” tanya Enny ke KPU.
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Hasyim lantas meminta majelis hakim MK untuk mempersilakan pihaknya memfoto amplop tersebut.
"Boleh kami foto terlebih dahulu, karena jenis-jenis amplop juga banyak majelis," ucap Hasyim.
Setelah itu, KPU sebagai pihak termohon memfoto beberapa amplop yang dibawa Betty. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin lantas mengungkapkan kecurigaan dengan tulisan pada keterangan amplop yang disebut identik.
"Kami melihat kecenderungan tulisan sama, kami mohon memfoto karena tulisan serupa. Padahal (amplop) dari TPS berbeda," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara