Suara.com - Betty Kristiani, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam persidangan Perselisihan Hasil Pilpres 2019, mengungkapkan menemukan tumpukan amplop bertandatangan dan berhologram sebanyak empat karung di Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Amplop tersebut diduga untuk menyimpan surat suara. Betty mengatakan menemukan amplop itu pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB.
Betty mengakui melihat tumpukan dokumen negara berupa amplop yang bertandatangan tersebut.
"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang diplastik itu yang telah digunting, serta lembaran plano. Setelah dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih," kata Betty dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam persidangan mengatakan, keterangan pada amplop cokelat surat suara seharusnya diisi oleh Ketua KPPS.
Selain itu, kata Hasyim, bila amplop tersebut merupakan tempat menyimpan surat suara, seharusnya tertera jumlah surat suara yang tersimpan di dalamnya.
"Karena kosong, kami tidak bisa pastikan apakah ini amplop membungkus surat suara sah atau bukan. Kalau dipakai, berarti ada tulisan sekian lembar," kata Hasyim.
Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih lantas meminta KPU untuk membawa amplop serupa untuk disandingkan.
"Bisa enggak dibawakan sandingan amplop seperti ini, supaya nanti benar-benar bisa dipastikan,” tanya Enny ke KPU.
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Hasyim lantas meminta majelis hakim MK untuk mempersilakan pihaknya memfoto amplop tersebut.
"Boleh kami foto terlebih dahulu, karena jenis-jenis amplop juga banyak majelis," ucap Hasyim.
Setelah itu, KPU sebagai pihak termohon memfoto beberapa amplop yang dibawa Betty. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin lantas mengungkapkan kecurigaan dengan tulisan pada keterangan amplop yang disebut identik.
"Kami melihat kecenderungan tulisan sama, kami mohon memfoto karena tulisan serupa. Padahal (amplop) dari TPS berbeda," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya