Suara.com - Saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi mengungkapkan pernah mendapat materi dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin Moeldoko yang mengatakan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi. Dalam materi itu diungkapkan cara tim kampanye Jokowi - Maruf Amin membantu memenangkan Pilpres 2019.
Materi tersebut diterimanya saat mengikuti pelatihan saksi yang diadakan oleh TKN Jokowi - Maruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelum memberikan keterangannya, Hairul Anas terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang hadir dalam ruang sidang PHPU Pilpres 2019. Hairul Anas memohon maaf lantaran menurutnya keterangan yang akan diberikannya itu mungkin akan membuat kekagetan.
Namun, hal itu mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra. Saldi meminta Hairul Anas jangan menafsirkan dahulu dan memintanya untuk menyampaikan saja keterangan yang ingin disampaikannya itu.
"Iya saya mohon maaf karena sebetulnya saya menyampaikan ini bukan dengan ringan hati, dengan berat hati sebetulnya. Tetapi perlu saya sampaikan demi Pemilu bersih, jujur, dan adil," tutur Hairul Anas dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas lantas melanjutkan keterangannya, dirinya mengaku merupakan calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) dimana menjadi partai politik pendukung pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Kemudian, kata Hairul Anas, pada tanggal 20-21 Febuari 2019 dirinya ditugaskan sebagai perwakilan dari PBB untuk hadir dalam pelatihan saksi yang diadakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya mendapatkan materi di dalam pelatihan dua hari itu dimana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slidenya.Pertama adalah ada satu slide yang mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi," ungkapnya.
Mendengar keterangan yang disampaikan Hairul Anas, lantas Saldi bertanya kepadanya materi tersebut siapa yang memberikan.
Baca Juga: Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
"Itu materi siapa?" tanya Saldi.
"Materi ini diupload ke satu drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko kalau tidak salah," jawab Hairul Anas.
Sidang diteruskan meski sudah lebih dari pukul 24.00 WIB
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu atau hingga pukul 12.00 WIB.
"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril.
Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui