Suara.com - Saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi mengungkapkan pernah mendapat materi dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin Moeldoko yang mengatakan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi. Dalam materi itu diungkapkan cara tim kampanye Jokowi - Maruf Amin membantu memenangkan Pilpres 2019.
Materi tersebut diterimanya saat mengikuti pelatihan saksi yang diadakan oleh TKN Jokowi - Maruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelum memberikan keterangannya, Hairul Anas terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang hadir dalam ruang sidang PHPU Pilpres 2019. Hairul Anas memohon maaf lantaran menurutnya keterangan yang akan diberikannya itu mungkin akan membuat kekagetan.
Namun, hal itu mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra. Saldi meminta Hairul Anas jangan menafsirkan dahulu dan memintanya untuk menyampaikan saja keterangan yang ingin disampaikannya itu.
"Iya saya mohon maaf karena sebetulnya saya menyampaikan ini bukan dengan ringan hati, dengan berat hati sebetulnya. Tetapi perlu saya sampaikan demi Pemilu bersih, jujur, dan adil," tutur Hairul Anas dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas lantas melanjutkan keterangannya, dirinya mengaku merupakan calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) dimana menjadi partai politik pendukung pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Kemudian, kata Hairul Anas, pada tanggal 20-21 Febuari 2019 dirinya ditugaskan sebagai perwakilan dari PBB untuk hadir dalam pelatihan saksi yang diadakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya mendapatkan materi di dalam pelatihan dua hari itu dimana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slidenya.Pertama adalah ada satu slide yang mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi," ungkapnya.
Mendengar keterangan yang disampaikan Hairul Anas, lantas Saldi bertanya kepadanya materi tersebut siapa yang memberikan.
Baca Juga: Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
"Itu materi siapa?" tanya Saldi.
"Materi ini diupload ke satu drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko kalau tidak salah," jawab Hairul Anas.
Sidang diteruskan meski sudah lebih dari pukul 24.00 WIB
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu atau hingga pukul 12.00 WIB.
"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril.
Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?