Suara.com - Kabar tentang diancamnya saksi kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 mendapat tanggapan dari Pakar Hukum tata Negara Refly Harun.
Dalam program Breaking iNews, Rabu (19/6/2019) kemarin, Refly Harun menyampaikan pendapatnya tentang saksi dari kubu 02 yang mendapat ancaman, berdasarkan sudut pandang kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin dan kubu 02.
"Kalau dari kubu 01, ya tentu mereka akan melihat ini seperti drama. Bisa juga drama, kita tidak menutup kemungkinan itu," kata Refly Harun.
"Tetapi kita juga harus melihat bahwa memang tidak mudah bagi kubu non-petahana dalam setiap perhelatan kontestasi politik seperti ini karena kita tahu struktur pemerintahan, kekuasaan ini kan dipegang oleh petahana," lanjutnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan, tak mungkin ada aparat kepolisian yang berani bersaksi tentang netralitas institusinya. Begitu juga dengan orang dalam yang diharuskan bercerita tentang netralitas birokrasi dan BUMN.
Alasannya, disebutkan Refly Harun, adalah beratnya konsekuensi yang akan ditanggung saksi.
Apalagi, ia sendiri memiliki pengalaman mengajukan saksi yang harus mengungkap fakta terselubung saat Pilkada.
"Saya pernah mengajukan saksi pada waktu pilkada di sebuah daerah. Yang diajukan saksi itu adalah pegawai honorer Pamong Praja. Dia menceritakan mengenai pengerahan massa, briefing kepada Pamong Praja untuk memenangkan calon tertentu," jelas Refly Harun.
Namun, setelah bersaksi, pihak yang dia ajukan tersebut harus menghadapi risiko yang menghancurkan kariernya kala itu.
Baca Juga: Saksi Prabowo Sebut Jarak Tempuh ke Juwangi 3 Jam Dipatahkan Warganet
"Tapi setelah dia bersaksi, keluar dari ruang sidang, langsung dipecat dia. Padahal itu pegawai honorer," katanya.
Menurut Refly Harun, beragam tekanan akan dihadapi oleh pihak yang diajukan menjadi saksi di persidangan.
"Bisa juga tekanan psikologis, bisa juga tekanan fisik, tapi saya kira paling banyak tekanan psikologis karena pasti memang tidak mudah," ujar Refly Harun.
"Sebagai contoh, begini, bersikap independen saja tidak mudah, apalagi misalnya memberikan kesaksian terhadap kubu 02."
Berita Terkait
-
Sterilisasi Gedung MK, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak dan Tim Gegana
-
Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres
-
Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati