Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengklaim tidak ada indikasi kecurangan dalam barang bukti berupa amplop yang dibawa saksi dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Amplop yang dibawa Betty Kristiani itu sudah diserahkan kepada Majelis Hakim Konstitusi dan difoto kubu Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat bersaksi di sidang gugatan Pilpres, Rabu (20/6/2019) malam.
Menurut Hasyim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tulisan jumlah surat suara dalam amplop tersebut.
Amplop yang seharusnya digunakan untuk menyimpan jumlah surat suara itu menurut Hasyim harus ditulis berapa jumlah surat suara di kolom bertuliskan titik-titik pada bagian sampul amplop.
"Demikian juga yang ditemukan kemarin di bagian titik-titik lembar karena kosong, tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau yang disampaikan saksi kemarin tidak ada bekas lem, bekas segel," ujar Hasyim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Dalam persidangan, Hasyim juga menunjukkan amplop jenis yang sama dengan yang dibawa Betty. Di hadapan majelis hakim, Hasyim menjelaskan kesamaan dari dua amplop tersebut.
"Sampul surat suara sah, ini di dalam kotak suara. Untuk surat suara sah. Kalau digunakan kan pasti dimasukkan ke situ. Pasti dilem, pasti disegel. Kalau lihat ini tidak ada bekas lem dan segel. ini belum pernah digunakan," jelas Hasyim.
Mengetahui hal tersebut, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Iwan Satriawan melontarkan pertanyaan. Dia mempertanyakan mengapa amplop yang dibawa Betty bisa ditemukan sampai lima dus tapi tidak pernah terpakai.
"Kalau dikatakan belum pernah dipakai bagaimana bisa sampai 5 dus?" tanya Iwan.
Baca Juga: Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!
Menjawab pertanyaan tersebut, Hasyim meminta agar Iwan bertanya kepada pada Betty langsung. Hasyim juga menyebut keterangan Betty saat persidangan tidak konsisten.
"Menurut saya keberatan kuasa hukum pemohon harap ditanya saksi. Dalam keterangan saksi mengatakan tidak bawa mobil, kemudian belakangan bawa mobil bisa bawa banyak. Enggak konsisten," pungkas Hasyim.
Berita Terkait
-
Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!
-
Sebut Pertama di Dunia, KPU Klaim Banyak Negara Ingin Pelajari Situng
-
Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU
-
Detik-detik Habiburokhman Ngantuk Menuju Tidur saat Sidang MK
-
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur