Suara.com - Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini KPU RI selesai pukul 15.52 WIB. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 itu kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (21/6/2019) pukul 9.00 WIB.
"Untuk sidang selanjutnya ditunda besok, hari Jumat, 21 Juni 2019 jam 09.00 WIB," ujar Hakim Ketua, Anwar Usman di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sidang kali ini berlangsung lebih cepat dari sidang sebelumnya.
Pada sidang ketiga yang beragendakan mendengar kesaksian dari kuasa hukum Prabowo - Sandiaga itu berlangsung hampir 20 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 04.55 WIB esok harinya.
Sidang hari ini hanya berjalan selama tiga jam sejak dibuka pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB. Sebab, sidang hari ini hanya menghadirkan 1 orang saksi ahli dari kubu KPU RI, yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara pada sidang sebelumnya BPN menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Sidang selanjutnya atau kelima beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
Sebelum menutup sidang, Anwar meminta agar saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," pungkas Anwar.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
-
Sebut Pertama di Dunia, KPU Klaim Banyak Negara Ingin Pelajari Situng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor