Suara.com - Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini KPU RI selesai pukul 15.52 WIB. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 itu kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (21/6/2019) pukul 9.00 WIB.
"Untuk sidang selanjutnya ditunda besok, hari Jumat, 21 Juni 2019 jam 09.00 WIB," ujar Hakim Ketua, Anwar Usman di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sidang kali ini berlangsung lebih cepat dari sidang sebelumnya.
Pada sidang ketiga yang beragendakan mendengar kesaksian dari kuasa hukum Prabowo - Sandiaga itu berlangsung hampir 20 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 04.55 WIB esok harinya.
Sidang hari ini hanya berjalan selama tiga jam sejak dibuka pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB. Sebab, sidang hari ini hanya menghadirkan 1 orang saksi ahli dari kubu KPU RI, yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara pada sidang sebelumnya BPN menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Sidang selanjutnya atau kelima beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
Sebelum menutup sidang, Anwar meminta agar saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," pungkas Anwar.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
-
Sebut Pertama di Dunia, KPU Klaim Banyak Negara Ingin Pelajari Situng
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf