Suara.com - Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini KPU RI selesai pukul 15.52 WIB. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 itu kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (21/6/2019) pukul 9.00 WIB.
"Untuk sidang selanjutnya ditunda besok, hari Jumat, 21 Juni 2019 jam 09.00 WIB," ujar Hakim Ketua, Anwar Usman di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sidang kali ini berlangsung lebih cepat dari sidang sebelumnya.
Pada sidang ketiga yang beragendakan mendengar kesaksian dari kuasa hukum Prabowo - Sandiaga itu berlangsung hampir 20 jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 04.55 WIB esok harinya.
Sidang hari ini hanya berjalan selama tiga jam sejak dibuka pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB. Sebab, sidang hari ini hanya menghadirkan 1 orang saksi ahli dari kubu KPU RI, yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara pada sidang sebelumnya BPN menghadirkan 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Sidang selanjutnya atau kelima beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
Sebelum menutup sidang, Anwar meminta agar saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," pungkas Anwar.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
-
Sebut Pertama di Dunia, KPU Klaim Banyak Negara Ingin Pelajari Situng
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'