Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai keterangan Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam lanjutan sidang gugatan Pilpres di MK tidak berarti apa-apa.
Marsudi menjadi satu-satunya yang dihadirkan kubu KPU pada persidangan keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini.
Saat persidangan, Marsudi membahas ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, Marsudi tidak berperan jauh dalam pelaksanaan Situng.
Sebab, Marsudi dikatakan Luthfi hanya berperan sebagai arsitek atau perancang Situng. Menurutnya yang bisa bicara lebih jauh mengenai Situng adalah pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Situng.
"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tapi mereka tak bertanggungjawab," ujar Luthfi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Luthfi menganggap seharusnya KPU bisa menjelaskan mengenai kedalaman dan keamanan Situng sesuai dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun KPU disebut Luthfi justru kerap kali mengelak.
"Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," jelas Luthfi.
Ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi pada sidang sebelumnya dianggap Luthfi lebih baik daripada Marsudi. Marsudi disebut Luthfi memberikan penjelasan yang tidak jelas.
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," pungkas Luthfi.
Baca Juga: Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Masalah soal Input Data Situng, Ahli IT KPU: Hanya Kesalahan Manusiawi
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap