Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai keterangan Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam lanjutan sidang gugatan Pilpres di MK tidak berarti apa-apa.
Marsudi menjadi satu-satunya yang dihadirkan kubu KPU pada persidangan keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini.
Saat persidangan, Marsudi membahas ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, Marsudi tidak berperan jauh dalam pelaksanaan Situng.
Sebab, Marsudi dikatakan Luthfi hanya berperan sebagai arsitek atau perancang Situng. Menurutnya yang bisa bicara lebih jauh mengenai Situng adalah pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Situng.
"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tapi mereka tak bertanggungjawab," ujar Luthfi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Luthfi menganggap seharusnya KPU bisa menjelaskan mengenai kedalaman dan keamanan Situng sesuai dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun KPU disebut Luthfi justru kerap kali mengelak.
"Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," jelas Luthfi.
Ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi pada sidang sebelumnya dianggap Luthfi lebih baik daripada Marsudi. Marsudi disebut Luthfi memberikan penjelasan yang tidak jelas.
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," pungkas Luthfi.
Baca Juga: Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Masalah soal Input Data Situng, Ahli IT KPU: Hanya Kesalahan Manusiawi
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya