Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai keterangan Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam lanjutan sidang gugatan Pilpres di MK tidak berarti apa-apa.
Marsudi menjadi satu-satunya yang dihadirkan kubu KPU pada persidangan keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini.
Saat persidangan, Marsudi membahas ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, Marsudi tidak berperan jauh dalam pelaksanaan Situng.
Sebab, Marsudi dikatakan Luthfi hanya berperan sebagai arsitek atau perancang Situng. Menurutnya yang bisa bicara lebih jauh mengenai Situng adalah pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Situng.
"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tapi mereka tak bertanggungjawab," ujar Luthfi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Luthfi menganggap seharusnya KPU bisa menjelaskan mengenai kedalaman dan keamanan Situng sesuai dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun KPU disebut Luthfi justru kerap kali mengelak.
"Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," jelas Luthfi.
Ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi pada sidang sebelumnya dianggap Luthfi lebih baik daripada Marsudi. Marsudi disebut Luthfi memberikan penjelasan yang tidak jelas.
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," pungkas Luthfi.
Baca Juga: Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng di Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Masalah soal Input Data Situng, Ahli IT KPU: Hanya Kesalahan Manusiawi
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China