Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang disiapkan jelang sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Yusril, 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli tersebut akan mengungkapkan fakta lain guna mematahkan argumen-argumen dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dua orang saksi fakta yang dihadirkan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Salah satu saksi fakta itu akan menerangkan soal rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019. Poin yang digarisbawahi ialah soal keberatan yang disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga dalam permohonannya terkait dengan hasil Pilpres 2019.
"Para saksi wakil paslon 01 atau 02 tidak mengajukan komplain keberatan apapun, bahkan menandatangani hasil pemilu, maka sangat jadi aneh kalau dipersoalkan di MK," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sementara saksi fakta lainnya akan menjawab keterangan saksi dari Prabowo - Sandiaga soal pelatihan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Di mana saat sidang sebelumnya, saksi Prabowo - Sandiaga membongkar soal materinya.
"Saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT, training yang dilaksakan oleh saksi paslon 01," ujar Yusril.
Sedangkan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh kubu Jokowi ialah Prof. Dr. Edward Omar, Guru Besar Ilmu Hukum UGM Jogjakarta dan Dr. Heru Widodo, Dosen Pascasarjana FH UIA. Kedua ahli tersebut akan menerangkan soal kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
"Lebih dalam menguraikan masalah TSM dari sejarah dan memuat yurispudensi MK dan juga menjelaskan masalah administratif selain pidana, ya yang harus diselesaikan melalui lembaga-lembaga yang diatur UU seperti Bawaslu dan PTUN," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!
-
Siasat Keji di Balik Mutilasi Pacet, Pilih Jurang Sepi untuk Lenyapkan Jejak 310 Potongan Tubuh
-
Hendri Satrio: Purbaya Belum Sepopuler Sri Mulyani, Tapi Dia Orang Lama Prabowo di Dunia Keuangan
-
Pengamat: Dugaan Terlibat Kasus Judol Jadi Alasan Kuat Budi Arie Tersingkir dari Kabinet Prabowo
-
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto