Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang disiapkan jelang sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Yusril, 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli tersebut akan mengungkapkan fakta lain guna mematahkan argumen-argumen dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dua orang saksi fakta yang dihadirkan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Salah satu saksi fakta itu akan menerangkan soal rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019. Poin yang digarisbawahi ialah soal keberatan yang disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga dalam permohonannya terkait dengan hasil Pilpres 2019.
"Para saksi wakil paslon 01 atau 02 tidak mengajukan komplain keberatan apapun, bahkan menandatangani hasil pemilu, maka sangat jadi aneh kalau dipersoalkan di MK," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sementara saksi fakta lainnya akan menjawab keterangan saksi dari Prabowo - Sandiaga soal pelatihan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Di mana saat sidang sebelumnya, saksi Prabowo - Sandiaga membongkar soal materinya.
"Saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT, training yang dilaksakan oleh saksi paslon 01," ujar Yusril.
Sedangkan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh kubu Jokowi ialah Prof. Dr. Edward Omar, Guru Besar Ilmu Hukum UGM Jogjakarta dan Dr. Heru Widodo, Dosen Pascasarjana FH UIA. Kedua ahli tersebut akan menerangkan soal kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
"Lebih dalam menguraikan masalah TSM dari sejarah dan memuat yurispudensi MK dan juga menjelaskan masalah administratif selain pidana, ya yang harus diselesaikan melalui lembaga-lembaga yang diatur UU seperti Bawaslu dan PTUN," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026