Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang disiapkan jelang sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Yusril, 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli tersebut akan mengungkapkan fakta lain guna mematahkan argumen-argumen dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dua orang saksi fakta yang dihadirkan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Salah satu saksi fakta itu akan menerangkan soal rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019. Poin yang digarisbawahi ialah soal keberatan yang disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga dalam permohonannya terkait dengan hasil Pilpres 2019.
"Para saksi wakil paslon 01 atau 02 tidak mengajukan komplain keberatan apapun, bahkan menandatangani hasil pemilu, maka sangat jadi aneh kalau dipersoalkan di MK," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sementara saksi fakta lainnya akan menjawab keterangan saksi dari Prabowo - Sandiaga soal pelatihan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Di mana saat sidang sebelumnya, saksi Prabowo - Sandiaga membongkar soal materinya.
"Saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT, training yang dilaksakan oleh saksi paslon 01," ujar Yusril.
Sedangkan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh kubu Jokowi ialah Prof. Dr. Edward Omar, Guru Besar Ilmu Hukum UGM Jogjakarta dan Dr. Heru Widodo, Dosen Pascasarjana FH UIA. Kedua ahli tersebut akan menerangkan soal kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
"Lebih dalam menguraikan masalah TSM dari sejarah dan memuat yurispudensi MK dan juga menjelaskan masalah administratif selain pidana, ya yang harus diselesaikan melalui lembaga-lembaga yang diatur UU seperti Bawaslu dan PTUN," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?