Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang disiapkan jelang sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Yusril, 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli tersebut akan mengungkapkan fakta lain guna mematahkan argumen-argumen dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dua orang saksi fakta yang dihadirkan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Salah satu saksi fakta itu akan menerangkan soal rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019. Poin yang digarisbawahi ialah soal keberatan yang disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga dalam permohonannya terkait dengan hasil Pilpres 2019.
"Para saksi wakil paslon 01 atau 02 tidak mengajukan komplain keberatan apapun, bahkan menandatangani hasil pemilu, maka sangat jadi aneh kalau dipersoalkan di MK," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sementara saksi fakta lainnya akan menjawab keterangan saksi dari Prabowo - Sandiaga soal pelatihan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Di mana saat sidang sebelumnya, saksi Prabowo - Sandiaga membongkar soal materinya.
"Saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT, training yang dilaksakan oleh saksi paslon 01," ujar Yusril.
Sedangkan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh kubu Jokowi ialah Prof. Dr. Edward Omar, Guru Besar Ilmu Hukum UGM Jogjakarta dan Dr. Heru Widodo, Dosen Pascasarjana FH UIA. Kedua ahli tersebut akan menerangkan soal kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
"Lebih dalam menguraikan masalah TSM dari sejarah dan memuat yurispudensi MK dan juga menjelaskan masalah administratif selain pidana, ya yang harus diselesaikan melalui lembaga-lembaga yang diatur UU seperti Bawaslu dan PTUN," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo