Suara.com - Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan akan meminta polisi untuk menghentikan kasus dugaan penyelundupan senjata gelap yang menyeret kliennya ke penjara.
"Tentunya setelah ini mungkin kami minta untuk dilakukan gelar perkara, guna dihentikan perkaranya, seperti itu," kata Ferry di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jumat (21/6/2019).
Meski kini tak lagi ditahan, kata Ferry, eks Danjen Kopassus itu masih berstatus tersangka. Dia pun menjamin, Soenarko akan kooperatif kepada polisi jika keterangannya sewaktu-waktu diperlukan.
"Sementara ini seperti itu (masih tersangka), jadi nanti kalau seandainya sewaktu-waktu apabila dipanggil, ya kami akan datang untuk hadir pertemuan atau pemeriksaan selanjutnya dari pihak Bareskrim Mabes Polri," kata dia.
Terkait kebebasnya hari ini, Soenarko mengaku senang. Pasalnya ia dapat kembaki ke rumah dan dapat berkumpul bersama keluarganya.
"Artinya sementara ini dia dibebaskan tentu dia senang. Namanya orang ditahan kan tidak bebas," papar Ferry.
Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, Soenarko akhirnya bisa dikeluarkan dari Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan selepas salat Jumat, siang tadi.
Berita Terkait
-
Total 102 Pensiunan TNI, Prabowo Ikut Pasang Badan buat Soenarko
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda