Suara.com - Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan akan meminta polisi untuk menghentikan kasus dugaan penyelundupan senjata gelap yang menyeret kliennya ke penjara.
"Tentunya setelah ini mungkin kami minta untuk dilakukan gelar perkara, guna dihentikan perkaranya, seperti itu," kata Ferry di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jumat (21/6/2019).
Meski kini tak lagi ditahan, kata Ferry, eks Danjen Kopassus itu masih berstatus tersangka. Dia pun menjamin, Soenarko akan kooperatif kepada polisi jika keterangannya sewaktu-waktu diperlukan.
"Sementara ini seperti itu (masih tersangka), jadi nanti kalau seandainya sewaktu-waktu apabila dipanggil, ya kami akan datang untuk hadir pertemuan atau pemeriksaan selanjutnya dari pihak Bareskrim Mabes Polri," kata dia.
Terkait kebebasnya hari ini, Soenarko mengaku senang. Pasalnya ia dapat kembaki ke rumah dan dapat berkumpul bersama keluarganya.
"Artinya sementara ini dia dibebaskan tentu dia senang. Namanya orang ditahan kan tidak bebas," papar Ferry.
Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, Soenarko akhirnya bisa dikeluarkan dari Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan selepas salat Jumat, siang tadi.
Berita Terkait
-
Total 102 Pensiunan TNI, Prabowo Ikut Pasang Badan buat Soenarko
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi