Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin sempat menyinggung istilah mahkamah kliping ketika memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Mahkamah kliping disebut Edi, sapaan Edward, menyikapi alat bukti berupa tautan berita dari media massa yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hiariej dalam keterangannya menyinggung soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Yang disorotinya ialah alat bukti yang dibawa ialah hanya tautan berita dari media massa yang dicetak ulang.
"Hendaknya juga MK jangan dijadikan mahkamah kliping atau mahkamah koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," kata Edi.
Menurutnya, sebuah kliping koran atau potongan berita tidak dapat menjadi satu alat bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran.
Selain itu dirinya juga menilai kalau klipingan koran atau potongan berita masih lemah untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sayangnya, hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam fundamentum petendi (dasar gugatan) kuasa hukum pemohon," tegas dia.
Berita Terkait
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang