Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin sempat menyinggung istilah mahkamah kliping ketika memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Mahkamah kliping disebut Edi, sapaan Edward, menyikapi alat bukti berupa tautan berita dari media massa yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hiariej dalam keterangannya menyinggung soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Yang disorotinya ialah alat bukti yang dibawa ialah hanya tautan berita dari media massa yang dicetak ulang.
"Hendaknya juga MK jangan dijadikan mahkamah kliping atau mahkamah koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," kata Edi.
Menurutnya, sebuah kliping koran atau potongan berita tidak dapat menjadi satu alat bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran.
Selain itu dirinya juga menilai kalau klipingan koran atau potongan berita masih lemah untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sayangnya, hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam fundamentum petendi (dasar gugatan) kuasa hukum pemohon," tegas dia.
Berita Terkait
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Skincare Lokal Terus Berkembang, Inovasi Jadi Kunci di Tengah Tren Kecantikan Modern
-
Lewat Asmara Dansa, Rossa Hidupkan Kembali Lagu Pop Klasik dengan Sentuhan Musik Modern
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara