Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin sempat menyinggung istilah mahkamah kliping ketika memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Mahkamah kliping disebut Edi, sapaan Edward, menyikapi alat bukti berupa tautan berita dari media massa yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hiariej dalam keterangannya menyinggung soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Yang disorotinya ialah alat bukti yang dibawa ialah hanya tautan berita dari media massa yang dicetak ulang.
"Hendaknya juga MK jangan dijadikan mahkamah kliping atau mahkamah koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," kata Edi.
Menurutnya, sebuah kliping koran atau potongan berita tidak dapat menjadi satu alat bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran.
Selain itu dirinya juga menilai kalau klipingan koran atau potongan berita masih lemah untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sayangnya, hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam fundamentum petendi (dasar gugatan) kuasa hukum pemohon," tegas dia.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK