Suara.com - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) mengapresiasi berbagai pihak yang mengupayakan penangguhan penahanan tersangka kasus kepemilikan senjata api illegal, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Soenarko baru saja dibebaskan dari Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (6/21/2019).
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Shandy Mandela Simanjuntak mengapresiasi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Shandy menganggap selain karena Soenarko dan Hadi memiliki ikatan moral yang kuat karena sesama anggota TNI, Hadi juga disebut memberi alasan kuat untuk menjamin penangguhan penahanan Soenarko.
“Kami mengapresiasi pertimbangan Panglima TNI yang mengajukan permohonan penangguhan berdasarkan aspek hukum, rekam jejak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan,” ujar Shandy dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Luhut Disebut Shandy, dengan menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko dan upaya lainnya, menunjukan bukti loyalitasnya pada TNI. Ia juga disebut sebagai tokoh penting di TNI yang memiliki ikatan moral yang kuat dengan anggota juniornya dan purnawirawan.
“Menko Kemaritiman telah memperlihatkan bentuk jiwa korsa TNI yang kuat dimana merupakan loyalitas, kepedulian, dan solidaritas tertinggi sesama rekan TNI, baik aktif maupun purnawirawan,” tutur Shandy.
Selain Luhut dan Hadi, Shandy juga mengapresiasi pihak kepolisian. Sebab, kepolisian disebutnya mampu menjalani proses hukum terhadap Soenarko dengan baik dan terbuka. Menurutnya hal tersebut sulit dilakukan karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengaku tidak nyaman karena mempolisikan Purnawirawan TNI.
“Kami mengapresiasi dimana dikabulkannya permohonan penangguhan tersebut berdasarkan penilaian subjektif dan objektif pihak penyidik dalam proses pemeriksaan dinilai cukup kooperatif,” jelas Shandy.
Sebelumnya, Mantan Danjen Koppasus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko akhirnya dikeluarkan dari rumah tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan setelah permohonan penangguhan penahahannya dikabulkan polisi pada Jumat (21/6/2019).
Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menyebut, kliennya sudah boleh pulang selepas salat Jumat. Ia mengatakan jika Soenarko langsung menuju kediamannya.
Baca Juga: Sebelum Mantap Menjadi Penjamin Soenarko, Luhut Konsultasi Dengan Kapolri
"Selepas salat Jumat Pak Soenarko sudah boleh pulang," kata Ferry saat ditemui wartawan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
Hanya saja, kepulangan Soenarko tak terpantau awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ferry menyebut jika Soenarko dijemput oleh istri, anak, serta menantunya.
Berita Terkait
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Diyakini Kooperatif
-
Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur
-
Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko
-
Panglima TNI Minta Soenarko Tak Ditahan, Pengacara Tunggu Kabar Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan