Suara.com - Sebelum menjadi penjamin penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat berkonsultasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolri, kata Luhut, mengatakan keterangan-keterangan yang diberikan Soenarko kepada penyidik sudah cukup.
"Saya tanya Kapolri, Kapolri bilang nggak apa-papa, cukup keterangannya," ujar Luhut di Kementerian Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Diketahui, Soenarko resmi keluar dari Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan setelah polisi mengabulkan permohonan penangguhannya. Para penangguh penahanan tersebut beberapa di antaranya adalah Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Luhut menuturkan, alasan dirinya sebagai penjamin karena Soenarko merupakan juniornya dan mantan anak buahnya saat di Kopassus. Karena itu, dirinya bersedia menjadi penjamin Soenarko.
"Dan kemudian saya sebagai yang senior juga dari Kopassus saya pikir ya sudahlah dan Pak Narko bersedia," kata dia.
Tak hanya itu, Luhut mengaku sebelum menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko, tidak berkomunikasi langsung dengan juniornya tersebut. Namun, ia berkomunikasi dengan Soenarko melalui orang lain.
"Ya (Berkomunikasi) melalui orang lain lah," ucap dia.
Ketika ditanya kemungkinan pemerintah tidak takut dianggap mengintervensi kasus Soenarko, karena dirinya dan Panglima TNI menjadi penjamin penangguhan penahanan Soenarko, Luhut menjawab hanya menjawab pendek.
Baca Juga: Alasan Mau Jadi Penjamin, Luhut: Soenarko Bekas Anak Buah Saya Juga
"Nggak juga," kata Luhut.
Sebelumnya, Mabes Polri membebaskan Soenarko dari Rutan POMDAM Jaya di Guntur, Jakarta. Polisi membeberkan alasan di balik penangguhan penahanan terhadap Soenarko yang terkait dalam kasus .
"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Jamin Soenarko, Moeldoko: Sudah Dipertimbangkan Masak-masak
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
-
Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan