Suara.com - Sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan NPF, dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6) pekan depan.
Aksi itu digelar persis pada hari-hari menjelang dan saat Mahkamah Konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Tujuannya untuk menegakkan keadilan, agar yang curang didiskualifikasi MK. Kami ingin mengawal hal itu. Kami tak takut terhadap kepentingan puasa. Apalagi ini aksi superdamai kok seperti sebelum-sebelumnya,” klaim Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin, Kamis (20/6/2019).
Novel menuturkan, aksi itu juga untuk medium halal bihalal pada bulan Syawal dan sudah disetujui pentolan mereka, Rizieq Shihab.
"Kan ini masih bulan Syawal, jadi sekalian halal bihalal,” tukasnya.
Di Rumah Saja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (23/6/2019), menegaskan tidak boleh ada massa yang menggelar aksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
Sebabnya, kawasan itu dekat dengan Istana Kepresidenan dan dilarang untuk digunakan sebagai ajang demonstrasi menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Aksi di jalan protokol, termasuk depan gedung MK dilarang sesuai Pasal 6 UU No 9/1998. Belajar dari peristiwa di gedung Bawaslu, walau disebut aksi superdamai, tetap saja ada perusuh. Diskresi kepolisian malah disalahgunakan,” kata Argo.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
Karenanya, kata Argo, kalau kelompok PA 212 atau GNPF mau menggelar halalbihalal, lebih baik di lokasi lain.
”Silakan saja halal bihalal, tapi di lokasi yang lebih pantas semisal gedung atau rumah masing-masing.”
Dicibir TKN Jokowi
Rencana aksi itu mendapat tanggapan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin yang menilai hal tersebut sebagai ”kegenitan politik.”
”Apa sih kepentingannya? Jangan terlalu genit dan lebai. Kita tidak harus selalu membuat gaduh,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.
Irfan menuturkan, TKN Jokowi – Maruf Amin tak pernah melarang setiap kelompok melakukan aksi massa untuk menyampaikan aspirasi.
Berita Terkait
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Tak Pengaruhi Putusan MK, Tim Jokowi Disarankan Tak Laporkan Saksi Prabowo
-
Wong Cilik yang Cermat Tangkap Cuplikan Video Momen Lucu saat Sidang MK
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Massa Demo di Depan MK
-
Kode Inisiatif Tak Yakin Tim Hukum Prabowo Bisa Buktikan Pelanggaran TSM
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi