Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di kawasan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tiga orang degan inisial AN (45), MB (32), dan B (23)pada Selasa (18/6/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, ketiga tersangka adalah pengedar sabu jaringan Pontianak, Kalimantan Barat. Dari kota tersebut, mereka pun mengirimkan sabu ke wilayah Jakarta.
"Ini adalah jaringan dari Pontianak ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional tapi masih dalam pendalaman," kata Argo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6/2019).
Argo menjelaskan, ketiga tersangka mengirimkan sabu ke kawasan Jakarta melalui perjalanan laut. Sabu tersebut dimasukkan kedalam sebuah mobil dengan nomor polisi KB 1128 AR dari Pontianak.
Selanjutnya mobil tersebut dikirim menggunakan kapal laut menuju pelabuhan Marunda Center. Argo menyebut, pengirim sabu dari Pontianak itu masih buron dan sedang dikejar.
"Terus kita mendapatkan ciri-ciri mobil yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta, mobil ditujukan untuk seseorang di daerah Pulogadung," kata dia.
Lebih lanjut, Argo menyebut mobil tersebut dibawa oleh petugas ekspedisi yang hendak menuju ke sebuah alamat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Utara. Dari temuan itu, polisi kemudian mengikuti mobil tersebut.
Di lokasi tersebut, polisi meringkus tersangka AN. Seusai menangkap AN, polisi kembali membekuk tersangka MB dan B di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Pesan Terakhir Penusuk Pendeta: Lebih Baik Mati daripada Tertangkap Polisi
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Argo.
Berita Terkait
-
Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara
-
Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel
-
Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku
-
Sabu 31.794 Kg Dimasukkan ke Mesin Es, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka