Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di kawasan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tiga orang degan inisial AN (45), MB (32), dan B (23)pada Selasa (18/6/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, ketiga tersangka adalah pengedar sabu jaringan Pontianak, Kalimantan Barat. Dari kota tersebut, mereka pun mengirimkan sabu ke wilayah Jakarta.
"Ini adalah jaringan dari Pontianak ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional tapi masih dalam pendalaman," kata Argo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6/2019).
Argo menjelaskan, ketiga tersangka mengirimkan sabu ke kawasan Jakarta melalui perjalanan laut. Sabu tersebut dimasukkan kedalam sebuah mobil dengan nomor polisi KB 1128 AR dari Pontianak.
Selanjutnya mobil tersebut dikirim menggunakan kapal laut menuju pelabuhan Marunda Center. Argo menyebut, pengirim sabu dari Pontianak itu masih buron dan sedang dikejar.
"Terus kita mendapatkan ciri-ciri mobil yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta, mobil ditujukan untuk seseorang di daerah Pulogadung," kata dia.
Lebih lanjut, Argo menyebut mobil tersebut dibawa oleh petugas ekspedisi yang hendak menuju ke sebuah alamat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Utara. Dari temuan itu, polisi kemudian mengikuti mobil tersebut.
Di lokasi tersebut, polisi meringkus tersangka AN. Seusai menangkap AN, polisi kembali membekuk tersangka MB dan B di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Pesan Terakhir Penusuk Pendeta: Lebih Baik Mati daripada Tertangkap Polisi
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Argo.
Berita Terkait
-
Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara
-
Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel
-
Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku
-
Sabu 31.794 Kg Dimasukkan ke Mesin Es, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah