Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 tinggal menunggu putusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Sesuai jadwal, putusan yang sedianya bakal digelar pada 28 Juni maju sehari pada 27 Juni 2019 atau Kamis besok.
Menjelang sidang putusan MK tersebut, anggota DPR RI yang juga politisi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, sepanjang pengalaman dirinya beracara di MK, sidang gugatan yang diajukan oleh pemohon yakni dari tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno adalah persidangan terburuk yang pernah terjadi di MK.
Menurut pria berkacamata ini, tim hukum Prabowo - Sandiaga menjadikan palagan MK sebagai kontestasi politik, yang jauh dari substansi hukum.
"Mereka (kubu Prabowo) menjadikan setiap tahapan persidangan sebagai panggung politik melalui retorika-retorika yang penuh dengan hoaks serta ujaran kebencian yang berdasarkan prasangka belaka," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Untungnya, kata dia, MK memiliki hakim-hakim yang sangat akomodatif dan sabar di dalam menjalani setiap tahapan pemeriksaan perkara. Tanpa disadari, persidangan Mahkamah Konstitusi telah mampu mempertontonkan betapa buruknya kualitas permohonan keberatan dari tim Prabowo - Sandiaga.
Arteria mengatakan, secara terang dan kasat mata, dapat dilihat bahwa pemohon terbukti gagal di dalam menguraikan dasar dan dalil-dalil permohonannya. Postur gugatan, sangat tidak lazim dan jauh dari substansi hukum.
"Pemohon 02 juga terlihat kesulitan di dalam menghadirkan alat-alat bukti dalam persidangan. Sehingga menjadi permasalahan tersendiri yang menjadi bagian dari pencermatan hakim, sehingga pada akhirnya 94 boks container dokumen bukti yang terkait dengan hasil penghitungan di 31 provinsi dibatalkan menjadi alat bukti pemohon 02," ujar Arteria.
Bahkan, kata dia, yang menjadi puncak kegagalan tatkala pemohon menjadikan panggung MK sebagai parodi dengan menghadirkan saksi-saksi yang tidak memiliki kualifikasi dan kapasitas menurut hukum.
"Di satu pihak saya senang, karena yakin kami akan mendapatkan kemenangan, insyaallah tanpa mendahului rencana Allah SWT kami yakin seyakin-yakinnya permohonan pemohon 02 akan ditolak oleh MK," katanya lagi.
Baca Juga: Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
Namun di sisi lain, Arteria mengaku prihatin, di mana sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 dinilainya sebagai persidangan terburuk sepanjang sejarah MK didirikan.
Ia menilai tidak terlihat kesungguhan pemohon di dalam membuktikan dalil-dalilnya. Bahkan persidangan di MK itu cenderung memperlihatkan pelecehan terhadap forum MK yang sakral.
"Bayangkan sikap pemohon yang membuat permohonan secara asal-asalan, mencoba untuk memanipulasi mahkamah melalui bukti-bukti yang tidak relevan dan daftar alat bukti yang menyesatkan serta saksi-saksi yang tidak jelas kualifikasinya dan cenderung bohong atau jauh dari fakta yang sebenarnya," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara teknis hukum, petitum (hal-hal yang dimohonkan), pemohon dari tim hukum Prabowo - Sandiaga sama sekali tidak didukung. Pemohon mengklaim hasil penghitungan suara yg benar versi pemohon, akan tetapi tanpa disertai uraian yang terang, jelas dan rinci nengenai dasar perolehan suara pemohon.
"Juga terkait pelanggaran TSM, pemohon hanya mengklaim tanpa dasar, tanpa bisa membuktikan dimana letak pelanggarannya, pelanggaran seperti apa, apa pengaruhnya terhadap hasil perolehan suara pemohon, sehingga pemohon 02 tidak dapat terpilih sebagai capres-cawapres.," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
-
Dua Hari Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan di Depan MK Dibuka Lagi
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
-
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
-
Gerindra Akan Tentukan Koalisi atau Oposisi Setelah Putusan MK
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan