Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 tinggal menunggu putusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Sesuai jadwal, putusan yang sedianya bakal digelar pada 28 Juni maju sehari pada 27 Juni 2019 atau Kamis besok.
Menjelang sidang putusan MK tersebut, anggota DPR RI yang juga politisi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, sepanjang pengalaman dirinya beracara di MK, sidang gugatan yang diajukan oleh pemohon yakni dari tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno adalah persidangan terburuk yang pernah terjadi di MK.
Menurut pria berkacamata ini, tim hukum Prabowo - Sandiaga menjadikan palagan MK sebagai kontestasi politik, yang jauh dari substansi hukum.
"Mereka (kubu Prabowo) menjadikan setiap tahapan persidangan sebagai panggung politik melalui retorika-retorika yang penuh dengan hoaks serta ujaran kebencian yang berdasarkan prasangka belaka," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Untungnya, kata dia, MK memiliki hakim-hakim yang sangat akomodatif dan sabar di dalam menjalani setiap tahapan pemeriksaan perkara. Tanpa disadari, persidangan Mahkamah Konstitusi telah mampu mempertontonkan betapa buruknya kualitas permohonan keberatan dari tim Prabowo - Sandiaga.
Arteria mengatakan, secara terang dan kasat mata, dapat dilihat bahwa pemohon terbukti gagal di dalam menguraikan dasar dan dalil-dalil permohonannya. Postur gugatan, sangat tidak lazim dan jauh dari substansi hukum.
"Pemohon 02 juga terlihat kesulitan di dalam menghadirkan alat-alat bukti dalam persidangan. Sehingga menjadi permasalahan tersendiri yang menjadi bagian dari pencermatan hakim, sehingga pada akhirnya 94 boks container dokumen bukti yang terkait dengan hasil penghitungan di 31 provinsi dibatalkan menjadi alat bukti pemohon 02," ujar Arteria.
Bahkan, kata dia, yang menjadi puncak kegagalan tatkala pemohon menjadikan panggung MK sebagai parodi dengan menghadirkan saksi-saksi yang tidak memiliki kualifikasi dan kapasitas menurut hukum.
"Di satu pihak saya senang, karena yakin kami akan mendapatkan kemenangan, insyaallah tanpa mendahului rencana Allah SWT kami yakin seyakin-yakinnya permohonan pemohon 02 akan ditolak oleh MK," katanya lagi.
Baca Juga: Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
Namun di sisi lain, Arteria mengaku prihatin, di mana sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 dinilainya sebagai persidangan terburuk sepanjang sejarah MK didirikan.
Ia menilai tidak terlihat kesungguhan pemohon di dalam membuktikan dalil-dalilnya. Bahkan persidangan di MK itu cenderung memperlihatkan pelecehan terhadap forum MK yang sakral.
"Bayangkan sikap pemohon yang membuat permohonan secara asal-asalan, mencoba untuk memanipulasi mahkamah melalui bukti-bukti yang tidak relevan dan daftar alat bukti yang menyesatkan serta saksi-saksi yang tidak jelas kualifikasinya dan cenderung bohong atau jauh dari fakta yang sebenarnya," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara teknis hukum, petitum (hal-hal yang dimohonkan), pemohon dari tim hukum Prabowo - Sandiaga sama sekali tidak didukung. Pemohon mengklaim hasil penghitungan suara yg benar versi pemohon, akan tetapi tanpa disertai uraian yang terang, jelas dan rinci nengenai dasar perolehan suara pemohon.
"Juga terkait pelanggaran TSM, pemohon hanya mengklaim tanpa dasar, tanpa bisa membuktikan dimana letak pelanggarannya, pelanggaran seperti apa, apa pengaruhnya terhadap hasil perolehan suara pemohon, sehingga pemohon 02 tidak dapat terpilih sebagai capres-cawapres.," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
-
Dua Hari Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan di Depan MK Dibuka Lagi
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
-
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
-
Gerindra Akan Tentukan Koalisi atau Oposisi Setelah Putusan MK
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan