Suara.com - Pekan terakhir bulan Juni 2019 ini akan menjadi penentu bagi nasib Jokowi – Maruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yakni ketika Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi, akan membacakan putusan perkara itu pada hari Kamis (27/6), sehari lebih cepat dari jadwal.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, keputusan tersebut berdasar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6) hari ini.
"RPH hari ini udah selesai, iya benar putusan dimajukan tanggal 27 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Namun, selain penentu nasib Capres Cawapres nomor urut 1 maupun 2, bulan Juni juga membawa kemujuran bagi sejumlah kaum oposan yang ditahan atas tuduhan makar.
Setidaknya tiga dari empat tersangka makar, yakni Lieus Sungkharisma, Mayjen Purnawirawan Soenarko, dan Eggi Sudjana bebas bersyarat dari tahanan.
Kekinian, tinggal Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen yang masih mendekam di bilik Rutan Militer Guntur, gara-gara kasus makar.
Tersangka makar yang pertama terbebas adalah Lieus Sungkharisma. Pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu menghirup udara segar seusai pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya pada 3 Juni lalu.
Meskipun begitu, kasus yang melibatkan Lieus masih diproses. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, proses kasus dugaan makar yang menjerat Lieus masih berjalan dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga: Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar
"Namanya penangguhan penahanan, proses tetap berlanjut ya," kata Argo saat dihubungi wartawan, Kamis (6/6/2019).
Argo menjelaskan perkembangan terkini dari penanganan kasus yang menjerat Lieus. Kata dia, penyidik sudah memeriksa belasan saksi.
Untuk diketahui, polisi menerima tiga permohonan penangguhan penahanan untuk Lieus Sungkharisma.
"Yang pertama adalah saudari Meri yakni istri Lieus, kedua dari Hendarsam Marantoko yakni kuasa hukumnya dan ketiga adalah dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR dari Partai Gerindra," kata Argo.
Mulai dari istri hingga Sufmi menjamin Lieus akan bersikap kooperatif kepada polisi selama pemeriksaan kasus makar tersebut.
Selain itu, ketiga pemohon itu juga memastikan jika Lieus tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
-
MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?