Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya belum mau menerima permohonan izin keramaian jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Ia menegaskan akan melarang adanya aksi massa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Gatot, berdasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, menjelaskan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain.
"Jadi begini, sampai hari ini kita belum mau menerima permohonan izin keramaian. Tapi kami sudah menyampaikan, seperti di KPU kita melarang kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi di sana," kata Gatot di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Terkait hal itu, Gatot berharap semua pihak dapat menghormati hak-hak orang lain. Sebab, berkaca dari aksi 21-22 Mei yang digelar di depan Gedung Bawaslu pihaknya telah memberikan toleransi namun ternyata ada oknum yang menyebabkan terjadinya kerusuhan.
"Kita ingin tidak terjadi lagi. Makanya kita mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, kegiatan-kegiatan di MK atau tempat lain disiarkan langsung oleh teman-teman media, nonton saja dari rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Halal Bihalal Akbar 212' di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 25 hingga 28 Juni.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah menegaskan akan melarang adanya aksi massa jelang putusan PHPU Pilpres 2019 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Tito mengatakan telah meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk tidak memberikan izin terkait aksi massa tersebut.
"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," tegas Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
Tag
Berita Terkait
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
-
Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK
-
2 Peristiwa di Makam Ani Yudhoyono dan 3 Berita Hangat di Pagi Hari Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa