Suara.com - Iran dilarang untuk berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk membahas jatuhnya pesawat tak berawak Amerika Serikat, kata Duta Besar Iran untuk PBB, Senin (24/6/2019).
"Sebagai negara yang wilayah udaranya dilanggar oleh dua pesawat mata-mata AS, Iran berhak untuk berpartisipasi dalam pertemuan Dewan hari ini. Sayangnya kami ditolak untuk menggunakan hak ini," kata Majid Takht-Ravanchi kepada wartawan ketika pertemuan sedang berlangsung seperti dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Selasa (25/6/2019).
Iran dan AS kemudian memiliki pendapat berbeda soal lokasi jatuhnya drone tersebut.
Teheran mengklaim bahwa pesawat tanpa awak itu melanggar wilayah udaranya, sementara Washington bersikeras bahwa itu adalah wilayah udara internasional.
Pada pertemuan itu, AS akan memberikan bukti kepada dewan yang menurutnya menguatkan posisinya tentang peristiwa tersebut.
"Hari ini dewan sedang diberi pengarahan secara sepihak oleh satu AS yang menyalahgunakan posisinya sebagai anggota tetap dewan untuk menyesatkan badan ini untuk memajukan kebijakan anti-Iran," kata Takht-Ravanchi, yang bersikeras bahwa Iran memiliki informasi tak terbantahkan untuk memperkuat posisinya.
Dia mengatakan pesawat tak berawak yang jatuh Kamis lalu ditembak setelah beberapa peringatan audio dan merupakan pesawat kedua yang melanggar wilayah udara Iran.
Yang pertama, kata Takht-Ravanchi, adalah pesawat pengintai berawak hampir tiga puluh warga Amerika.
"Angkatan bersenjata Iran melakukan pengendalian maksimum dan tidak ada tindakan yang diambil terhadap pesawat yang menyerang," ujar dia.
Baca Juga: Drone AS Ditembak Jatuh, Sejumlah Maskapai Ubah Rute Hindari Wilayah Iran
Ketegangan antara AS dan Iran meningkat setelah Trump menarik diri dari perjanjian nuklir antara Teheran dan kelompok negara-negara P5+1 (lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman).
Sebagai bagian dari kampanyenya, AS telah memberlakukan kembali sanksi terhadap ekspor minyak mentah Iran, yang telah menghancurkan perekonomian negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu