Suara.com - Iran dilarang untuk berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk membahas jatuhnya pesawat tak berawak Amerika Serikat, kata Duta Besar Iran untuk PBB, Senin (24/6/2019).
"Sebagai negara yang wilayah udaranya dilanggar oleh dua pesawat mata-mata AS, Iran berhak untuk berpartisipasi dalam pertemuan Dewan hari ini. Sayangnya kami ditolak untuk menggunakan hak ini," kata Majid Takht-Ravanchi kepada wartawan ketika pertemuan sedang berlangsung seperti dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Selasa (25/6/2019).
Iran dan AS kemudian memiliki pendapat berbeda soal lokasi jatuhnya drone tersebut.
Teheran mengklaim bahwa pesawat tanpa awak itu melanggar wilayah udaranya, sementara Washington bersikeras bahwa itu adalah wilayah udara internasional.
Pada pertemuan itu, AS akan memberikan bukti kepada dewan yang menurutnya menguatkan posisinya tentang peristiwa tersebut.
"Hari ini dewan sedang diberi pengarahan secara sepihak oleh satu AS yang menyalahgunakan posisinya sebagai anggota tetap dewan untuk menyesatkan badan ini untuk memajukan kebijakan anti-Iran," kata Takht-Ravanchi, yang bersikeras bahwa Iran memiliki informasi tak terbantahkan untuk memperkuat posisinya.
Dia mengatakan pesawat tak berawak yang jatuh Kamis lalu ditembak setelah beberapa peringatan audio dan merupakan pesawat kedua yang melanggar wilayah udara Iran.
Yang pertama, kata Takht-Ravanchi, adalah pesawat pengintai berawak hampir tiga puluh warga Amerika.
"Angkatan bersenjata Iran melakukan pengendalian maksimum dan tidak ada tindakan yang diambil terhadap pesawat yang menyerang," ujar dia.
Baca Juga: Drone AS Ditembak Jatuh, Sejumlah Maskapai Ubah Rute Hindari Wilayah Iran
Ketegangan antara AS dan Iran meningkat setelah Trump menarik diri dari perjanjian nuklir antara Teheran dan kelompok negara-negara P5+1 (lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman).
Sebagai bagian dari kampanyenya, AS telah memberlakukan kembali sanksi terhadap ekspor minyak mentah Iran, yang telah menghancurkan perekonomian negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas