Suara.com - Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menyinggung hukum acara Mahkamah Konstitusi yang membatasi pengajuan permohonan sengketa hasil pilpres hanya tiga hari.
Menurutnya, sempitnya waktu yang diberikan membuat pihaknya sulit mengungkap kecurangan selisih 16,9 juta suara dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
MK memberikan batas waktu selama tiga hari kepada peserta pilpres, terhitung sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019.
Nasrullah mengatakan, kubunya tidak bisa membuktikan kecurangan tersebut dengan tenggat waktu yang tersisa.
Pasalnya, kubu Prabowo – Sandiaga hanya memiliki satu hari untuk mengumpulkan barang bukti berupa form C-1 dari seluruh TPS di Indonesia.
"Kecurangan sebesar-besarnya, jangankan selisih suara hanya 16 juta, bikinlah sampai 25 juta suara. Toh dengan hukum acara sekarang, yang kepada pemohon hanya dikasih waktu 1 hari sudah pasti tidak bisa dibuktikan," kata Nasrullah dalam diskusi yang diselenggarakan di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Dalam keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan Jokowi – Maruf Amin sebanyak 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo - Sandiaga sebanyak 68.650.239 suara. Dengan demikian selisih suara yang ada ialah 16.957.123 suara.
Nasrullah kemudian menganalogikannya dengan raja jin yang dikeluarkan dalam botol. Raja jin ini diminta untuk membangun jembatan yang menghubungkan Indonesia, Cina dan Korea Utara. Namun raja jin ini meminta untuk tidak diberikan tugas yang terlalu berat.
"Orang ini bilang kepada raja jin tolong bangun jalan tol dan jembatan-jembatan yang menghubungkan antara Indonesia, Cina, Korea Utara dan beberapa negara lainnya yang bisa saya tempuh dengan jalan kaki hanya 1 jam. Kemudian raja jin bilang ya jangan yang berat-berat kayak begitu," paparnya.
Baca Juga: Bawa Nasi Kotak saat Demo di MK, Korlap Bilang karena Massa Takut Diracun
Kemudian, lanjut Nasrullah, orang tersebut meminta raja jin membantunya mengungkap kecurangan dengan selisih 16 juta suara hanya dalam satu hari.
Raja jin itu disebut Nasrullah tidak sanggup dan lebih memilih untuk masuk kembali ke dalam botol.
"Terus raja jin tadi bilang mending masuk kembali ke botol atau yang ke pertama tadi deh, lebih baik saya menyelesaikan jembatan itu daripada saya menyelesaikan hitungan-hitungan hanya satu hari," sambungnya.
Dengan adanya hukum acara MK yang membatasi pengumpulan bukti hanya tiga hari tersebut itulah, kemudian Nasrullah membayangkan Pilpres periode 2024-2029 malah lebih buruk.
Menurutnya apabila hal tersebut terus dilakukan maka akan ada kecurangan yang lebih dahsyat.
"Kalau sekarang Mahkamah Konstitusi menempatkan diri kepada hitung-hitungan, siapapun yang berkuasa sejak 2019-2024 akan mempersiapkan kecurangan yang lebih dahsyat pada hari H persidangan-persidangan di MK tidak bisa dibuktikan.”
Berita Terkait
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Bawa Nasi Kotak saat Demo di MK, Korlap Bilang karena Massa Takut Diracun
-
Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah
-
Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
-
MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu