Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap bukti-bukti yang disampaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah. Mereka menganggap keterangan saksi kubu Prabowo tidak sesuai dengan fakta.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulunga, kemudian mencotohan salah satu kesaksian yang disoalkan terkait keterangan dugaan pelanggaran yang dituduhkan terjadi di TPS 08 Dusun Winongsari Boyolali, Jawa Tengah. Menurutnya di TPS tersebut sudah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi.
"Permasalahan di TPS tersebut sudah dilaksanakan PSU atas rekomendasi Bawaslu, sehingga tidak ada lagi masalah," ujar Ade di Posko Cemara 01, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Selain itu, Ade menilai tim hukum Prabowo - Sandiaga juga kerap menggiring opini publik atas keterangan yang disampaikan saat sidang di MK. Salah satunya saat memberikan pertanyaan ke saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas.
Menurut Ade keterangan Anas mengenai adanya imbauan kecurangan saat Training of Trainer (TOT) tidak terjadi.
Namun Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi dikatakan Ade, terus menggiring opini publik keterangan Anas tersebut menjadi bukti terjadinya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
"Pernyataan yang Jubir BPN 02 coba menggiring isunya, digiring framing ke publik supaya mengarah ke bukan kewenangan MK. Isunya digring ke dugaan kecurangaan TSM tersebut," kata Ade.
Karena itu Ade menganggap apa yang disampaikan Jubir dan Tim Hukum BPN tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut keterangan dari dua pihak itu hanya halusinasi.
"Jadi kami melihat keduanya lebih mengedepankan halusinasi, berimajinasi yang tidak ada fakta dan buktinya," pungkas Ade.
Baca Juga: Kubu Prabowo Klaim Simpan Rekaman Suara Pelatihan TKN yang Disoal Anas
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Prabowo: MK Harus Menegakkan Kebenaran dan Keadilan Secara Utuh
-
Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK
-
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman
-
Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!