Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap bukti-bukti yang disampaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah. Mereka menganggap keterangan saksi kubu Prabowo tidak sesuai dengan fakta.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulunga, kemudian mencotohan salah satu kesaksian yang disoalkan terkait keterangan dugaan pelanggaran yang dituduhkan terjadi di TPS 08 Dusun Winongsari Boyolali, Jawa Tengah. Menurutnya di TPS tersebut sudah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi.
"Permasalahan di TPS tersebut sudah dilaksanakan PSU atas rekomendasi Bawaslu, sehingga tidak ada lagi masalah," ujar Ade di Posko Cemara 01, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Selain itu, Ade menilai tim hukum Prabowo - Sandiaga juga kerap menggiring opini publik atas keterangan yang disampaikan saat sidang di MK. Salah satunya saat memberikan pertanyaan ke saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas.
Menurut Ade keterangan Anas mengenai adanya imbauan kecurangan saat Training of Trainer (TOT) tidak terjadi.
Namun Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi dikatakan Ade, terus menggiring opini publik keterangan Anas tersebut menjadi bukti terjadinya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
"Pernyataan yang Jubir BPN 02 coba menggiring isunya, digiring framing ke publik supaya mengarah ke bukan kewenangan MK. Isunya digring ke dugaan kecurangaan TSM tersebut," kata Ade.
Karena itu Ade menganggap apa yang disampaikan Jubir dan Tim Hukum BPN tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut keterangan dari dua pihak itu hanya halusinasi.
"Jadi kami melihat keduanya lebih mengedepankan halusinasi, berimajinasi yang tidak ada fakta dan buktinya," pungkas Ade.
Baca Juga: Kubu Prabowo Klaim Simpan Rekaman Suara Pelatihan TKN yang Disoal Anas
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Prabowo: MK Harus Menegakkan Kebenaran dan Keadilan Secara Utuh
-
Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK
-
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman
-
Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?