Suara.com - Teuku Nasrullah, Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengklaim memunyai rekaman suara acara pelatihan TKN Jokowi – Maruf Amin yang menyebut kecurangan lazim dalam demokrasi.
Namun, kata Nasrullah, rekaman itu sengaja disimpan pihaknya karena mengkhawatirkan keselamatan Hairul Anas Suaidi.
Hairul adalah saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, dan mengungkapkan kegelisahannya terkait pelatihan yang diikutinya itu.
Dalam persidangan, Anas mengungkap isi dari pelatihan yang dihadiri Jokowi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua Tim Harian TKN, Moeldoko.
"Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman itu, ada rekaman suara," kata Nasrullah dalam diskusi yang diselenggarakan di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Akan tetapi, rekaman suara itu tidak dimasukkan ke dalam bukti yang diserahkan ke MK. Alasan pihaknya enggan memunculkan bukti rekaman suara itu adalah untuk menyelamatkan Anas dari segala ancaman.
"Dengan berbagai pertimbangan, kami tidak menampilkan hal itu. Karena kami tidak bisa menjamin keselamatan Anas," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Anas menceritakan sejumlah tokoh politik tersebut memberikan materi kepada relawan dan saksi.
Moeldoko disebutnya memberikan materi dengan menerangkan kalau kecurangan itu bagian dalam demokrasi.
Baca Juga: Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
Sedangkan, kata dia, Ganjar memberikan materi mengenai aparat tidak perlu netral. Lain lagi dengan cerita soal Hasto. Dalam ToT itu, Hasto diceritakan Anas memberikan materi kalau kubu Prabowo memiliki banyak kelompok radikalisme.
Berita Terkait
-
Sulit Buktikan Kecurangan, Pengacara Prabowo: Raja Jin Saja Tak Sanggup
-
BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
-
Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar