Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api Mayjen (Purn) Soenarko dan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. JK menilai wajar jika polisi mengabulkan penangguhan penahanan untuk keduanya karena aksi makar belum dilakukan.
"Kan mereka itu belum makar. Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau 'coup'," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. Tetapi, Kalla menilai proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan.
Untuk diketahui, mantan Danjen Kopassus, Soenarko, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan diselundupkan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko.
Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar dari Rutan Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019).
Sementara itu, Eggi Sudjana sebelumnya ditahan sebagai tersangka sejak Selasa (14/5/2019) karena kasus dugaan makar.
Eggi dalam pidatonya pada Rabu (17/5/2019) menyerukan "people power" kepada pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.
Penjamin penangguhan Eggi yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco. Dia ditangguhkan penahanannya pada Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Dituduh Berbuat Makar, Warga AS Dihukum 12 Tahun di Vietnam
Salah satu alasan ditangguhkannya penahanan yakni karena sikap kooperatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK
-
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman
-
Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung
-
Puasa Bicara Usai Keluar Penjara, Eggi: Kalau Saya Ngomong Bisa Masuk Lagi
-
Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!