Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sesuai aturan.
Wapres JK mengatakan, pengembang reklamasi sudah mengeluarkan triliunan rupiah untuk membuat daratan baru di utara Jakarta.
"Ya kita harus realistis dan pragmatis. Mereka (pengembang) sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar," kata JK, ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurut Kalla, Anies menerbitkan IMB sesuai dengan keputusan yang telah ada dari pemerintah terdahulu.
Meski demikian, Wapres JK yakin Anies tidak akan mengeluarkan IMB untuk calon pulau reklamasi yang belum jadi.
"Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum, tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ujar JK.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan kebijakannya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.
Sebelumnya ada beberapa pihak yang melakukan unjuk rasa yang menolak pulau reklamasi dan meminta mencabut IMB di pulau tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai regulator yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga: Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019
Program reklamasi sejak awal dimulai tahun 1997 melibatkan swasta sebagai pelaksana. Kerja sama itu diatur menggunakan perjanjian kerja sama yang setara dengan undang-undang bagi kedua belah pihak yang terikat.
Pemprov DKI Jakarta terikat dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta sebagai pelaksana program reklamasi. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada tahun 1997, diperbarui pada 21 Mei 2012, kemudian pada 11 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017.
Anies mengatakan bahwa perjanjian kerja sama itu mengatur kewajiban pihak pelaksana reklamasi dan pihak Pemprov DKI. Salah satu kewajiban Pemprov DKI adalah memberikan semua perizinan sepanjang pihak pelaksana reklamasi menunaikan kewajibannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Penangguhan Penahanan Soenarko dan Eggi Dikabulkan, JK: Mereka Belum Makar
-
Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok
-
PSI: Istilah Diganti Pantai, Goyang Lidah Anies untuk Berbohong
-
Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK
-
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor