Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah Kepuluan Talaud, dalam kasus dugaan suap terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Kedua saksi tersebut yakni, Azarya R. Maatuil dan John R. Maampoh. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (WMN).
"Kami periksa Azarya dan John dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka WMN (Wahyumi Maria Manalip)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya Sri Wahyumi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sri Wahyumi juga diduga menerima sejumlah barang-barang mewah dari pengusaha Bernard.
Adapun barang mewah tersebut mencapai total Rp 513.855.000. Barang-barang mewah yang disita KPK itu yakni handbag merek Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, dan cincin berlian Adelle Rp 76.925.000 serta uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Sri Wahyuni kini telah ditahan di Rumah tahanan Gedung Merah Putih K-4. Sementara Bernard ditahan di Rutan gedung KPK Lama cabang C-1 dan Benhur di tahan di Rumah tahanan Guntur.
Berita Terkait
-
Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
-
Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah
-
KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP
-
Jadi Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Firli Ditarik dari KPK
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank