Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah Kepuluan Talaud, dalam kasus dugaan suap terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Kedua saksi tersebut yakni, Azarya R. Maatuil dan John R. Maampoh. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (WMN).
"Kami periksa Azarya dan John dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka WMN (Wahyumi Maria Manalip)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya Sri Wahyumi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sri Wahyumi juga diduga menerima sejumlah barang-barang mewah dari pengusaha Bernard.
Adapun barang mewah tersebut mencapai total Rp 513.855.000. Barang-barang mewah yang disita KPK itu yakni handbag merek Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, dan cincin berlian Adelle Rp 76.925.000 serta uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Sri Wahyuni kini telah ditahan di Rumah tahanan Gedung Merah Putih K-4. Sementara Bernard ditahan di Rutan gedung KPK Lama cabang C-1 dan Benhur di tahan di Rumah tahanan Guntur.
Berita Terkait
-
Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
-
Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah
-
KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP
-
Jadi Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Firli Ditarik dari KPK
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS