Suara.com - Massa aksi yang menggelar demonstrasi di dekat gedung Mahkamah Konstitusi saat majelis hakim menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6), diminta tak membeli makanan dari pedagang kaki lima.
Hal itu diuraukan oleh eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua yang menjadi tokoh aksi tersebut. Alasannya, seorang peserta aksi mengalami keracunan.
Abdullah yang menjadi korlap aksi itu mengakui, pendemo yang keracunan tersebut telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Ia mengatakan, orang tersebut keracunan makanan yang diterima atau dibeli saat melakukan unjuk rasa di sekitar gedung MK. Menurutnya kejadian tersebut sudah ia prediksi dan diberitahukan ke massa aksi.
"Sekarang satu orang sudah kena racun, dan sudah pasti masuk rumah sakit. Kami sudah memberikan imbauan dari beberapa hari yang lalu, itu ternyata terbukti," ujar Abdullah saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Karena itu, Abdullah mengimbau kepada massa aksi agar tidak membeli makanan di pedagang kaki lima. Ia meminta agar massa tidak menerima makanan kecuali dari panitia aksi.
"Jangan menerima makanan, menerima minuman tak dikenal dan kalau bisa jangan membeli makanan minuman di kaki lima. Bapak-Ibu hanya menerima dari korlap kami," jelas Abdullah.
Jelang sidang putusan sengketa Pilpres di MK, massa yang akan melakukan aksi demonstrasi sudah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, sejak pagi tadi.
Massa tersebut berasal dari berbagai elemen Ormas Islam seperti PA 212, GNPF, dan FPI.
Baca Juga: Sudah Dilarang Tetap Demo, Demokrat: Massa Sudah Tak Mau Dengar Prabowo?
Berita Terkait
-
Sudah Dilarang Tetap Demo, Demokrat: Massa Sudah Tak Mau Dengar Prabowo?
-
Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga
-
Sebut Pendemo MK Diracun, Eks Penasihat KPK: Ambil Makanan dari Korlap Saja
-
Ribut Lagi! BPN Bikin Survei Prediksi Putusan MK, Demokrat Bilang Ditolak
-
KPU Yakin Halkulyakin MK Bakal Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang