Suara.com - Polisi tengah mengecek informasi terkait massa aksi yang pingsan diduga keracunan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). peserta aksi itu pingsan menyantap makanan saat tengah mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Kita masih cek dimana sekarang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Argo menuturkan, massa aksi ada yang membawa makanan sendiri. Diduga, perempuan tersebut keracunan makanan.
"Massa kan bawa makan sendiri,ada juga yang mengkoordinir sendiri," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berusia sekitar 50 tahun dilarikan ke Rumah Sakit Budi Mulya, Jakarta Pusat. Wanita tersebut merasa sakit setelah memakan roti yang ia beli dari pedagang saat ikut aksi mengawal putusan MK.
Dokter yang sempat menangani wanita tersebut, Eva megatakan, awalnya ada seorang perempuan yang pingsan.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke pos medis Palang Merah Indonesia (PMI) tempat Eva menangani Pasien. Setelah itu Eva dan timnya menangani wanita tersebut dengan memberi pertolongan pertama dan memasang infus.
"Pas dibawa ke sini, pingsan kita kasih infus, udah enakan, terus sempat kosong lagi," ujar Eva di pos medis relawan dokter untuk Indonesi.
Setelah membaik, Eva mengaku sempat menanyakan ke wanita itu mengenai penyebabnya pingsan.
Baca Juga: Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
Eva mengatakan wanita itu hanya mengaku memakan roti yang baru ia beli setelah itu merasa tidak enak badan dan muntah.
"Saya tidak tahu tadi kenapa cuma muntah abis makan roti, entah ada hubungan dengan roti entah muntah," kata Eva.
Setelah ditangani, Eva meminta wanita itu untuk dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Ia dibawa menggunakan ambulans dari Dinas Kesehatan.
Saat aksi masih berlangsung, Eva mengaku mendengar adanya isu wanita tersebut keracunan. Ia lantas memastikannya ke RS Budi Kemuliaan. Info terakhir yang ia dapat wanita tersebut sudah membaik.
"Tim medis saya ngecek, kita lihat fotonya pasien sudah duduk. Dokter juga yang lihat. Pasien saya tadi udah dalam keadaan membaik," kata Eva.
Mengenai adanya info keracunan, Eva mengaku tidak bisa memastikannya. Namun menurutnya wanita yang pingsan itu tidak menyebut dirinya keracunan. Menurutnya harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polisi Akan Usir Pendemo MK yang Parkir Motor di Dekat Kantor Anies
-
Jakarta Panas, Pendemo MK Tidur di Pinggir Jalan Beralaskan Koran
-
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
-
Paspampres Siaga di Kediaman Ma'ruf Amin, Jokowi Mau Deklarasi Kemenangan?
-
MK Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga soal Kecurangan TSM di Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian