Suara.com - Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrasi Ferdinand Hutahaean mengakui merasa kecewa berat terhadap permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ferdinand menilai, permohonan gugatan tersebut memiliki peluang besar dimenangkan oleh Prabowo Subianto.
Namun, ternyata ada faktor lain yang menyebabkan gugatan berpeluang besar ditolak dalam sidang putusan MK yang hingga berita ini diunggah masih berlangsung, Kamis (27/6/2019) pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @ferdinandhaean2. Ferdinand Hutahaean menilai Prabowo-Sandi sudah memilih jalan yang salah.
"Kecewa berat saya..!! Mestinya Prabowo sangat bisa menang. Tapi Prabowo Sandi salah memilih jalan," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com.
Ferdinand Hutahaean menuding tim hukum Prabowo Subianto tak mampu membuka jalan kemenangan bagi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sebab, tim hukum Prabowo hanya dapat bekerja seperti Event Organizer (EO) saja.
"Timnya juga tak mampu membuka jalan menang krn hanya bisa seperti EO. Sekarang di MK, dalil dengan saksi tak nyambung padahal petitum sangat keras," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Ia menilai saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo tidak berkualitas. Satu persatu dalil dipatahkan oleh hakim MK.
Hasilnya, banyak dalil-dalil yang dianggap tidak relevan dalam persidangan. Hal tersebut semakin menutup peluang Prabowo-Sandi memenangkan gugatan.
Baca Juga: Demo di MK Tak Sudah-sudah, Banyak Massa yang Kebelet Buang Hajat
"Saya sudah bilang, saksi 02 tak berkualitas dan justru mematahkan dalil yang dibangun dalam permohonan. Sekarang, Mahkamah mengkonfirmasinya satu persatu. Hukum itu perlu nyata, tidak boleh abu-abu alias sumir. Jangan PHP," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?