Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman langsug memeluk para komisioner setelah hakim Mahkamah Konstitusi selesai menggelar sidang putusan gugatan sengketa Pilpres, Kamis (27/6/2019) malam.
Sidang gugatan pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga tersebut ditutup Hakim Ketua Anwar Usman sekitar pukul 21.10 WIB.
Setelah resmi ditutup, tampak Arief langsung berkumpul dengan para komisioner KPU selaku pihak termohon.
Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat Arief tersenyum seperti menyisaratkan kegembiraan atas putusan Hakim MK. Setelah berpelukan para komisioner KPU, Arief juga sempat menyalami dan memeluk Tim Hukum Jokowi-Prabowo selaku pihak terkait.
Dalam sidang putusan ini, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Prabowo, Tim Jokowi Suka Cita di Ruang Sidang
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Prabowo, Tim Jokowi Suka Cita di Ruang Sidang
-
Sebelum Tinggalkan MK, Massa Aksi Emak-emak Menangis
-
Hakim MK Tolak Lagi Dalil Kubu Prabowo: Situng Bukan Data Final Pemilu 2019
-
Resmi! MK Tolak Semua Permohonan Prabowo - Sandiaga
-
Nobar Sidang Putusan MK, Jokowi - Ma'ruf Fokus ke Layar TV Bandara Halim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK