Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman langsug memeluk para komisioner setelah hakim Mahkamah Konstitusi selesai menggelar sidang putusan gugatan sengketa Pilpres, Kamis (27/6/2019) malam.
Sidang gugatan pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga tersebut ditutup Hakim Ketua Anwar Usman sekitar pukul 21.10 WIB.
Setelah resmi ditutup, tampak Arief langsung berkumpul dengan para komisioner KPU selaku pihak termohon.
Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat Arief tersenyum seperti menyisaratkan kegembiraan atas putusan Hakim MK. Setelah berpelukan para komisioner KPU, Arief juga sempat menyalami dan memeluk Tim Hukum Jokowi-Prabowo selaku pihak terkait.
Dalam sidang putusan ini, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Prabowo, Tim Jokowi Suka Cita di Ruang Sidang
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Prabowo, Tim Jokowi Suka Cita di Ruang Sidang
-
Sebelum Tinggalkan MK, Massa Aksi Emak-emak Menangis
-
Hakim MK Tolak Lagi Dalil Kubu Prabowo: Situng Bukan Data Final Pemilu 2019
-
Resmi! MK Tolak Semua Permohonan Prabowo - Sandiaga
-
Nobar Sidang Putusan MK, Jokowi - Ma'ruf Fokus ke Layar TV Bandara Halim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!