Suara.com - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkap ada kejanggalan perumahan di atas mall Thamrin City. Kejanggalan perlu di lihat dari dokumen izin mendirikan bangunan atau IMB.
Yayat menjelaskan rumah di atas mall itu seharusnya berizin seperti apartemen. Karena tidak di atas tanah atau tapak. IMB merupakan pintu masuknya. Izin merupakan dispensasi atas suatu pelarangan. Jika sudah ada izin berarti segala bentuk pelarangan sudah tidak ada lagi.
"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Terlebih rumah di atas mall Thamrin City itu sudah dibangun sejak tahun 2005.
"Sehingga patut ditanyakan bagaimana izin dapat keluar?" tanya Yayat.
Yayat menjelaskan kawasan pembangunan itu awalnya diperuntukan sebagai pusat suku cadang kendaraan dan bengkel. Lalu kemudian berubah fungsi menjadi hunian.
"Hal ini penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian fungsinya apakah rumah tinggal atau rumah susun (apartemen)," kata Yayat.
Pertanyaannya itu bisa dijawab oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
"Tolong dicek apakah ada yang melanggar aturan. Kalau ada yang melanggar maka bangunan bisa dibongkar. Masyarakat nggak boleh dibohongi dengan status rumah yang belum jelas fungsi dan status hukumnya," kata Yayat.
Baca Juga: Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina
Menurut Yayat, kalau sampai IMB sudah dikeluarkan berarti masalah tata ruang dan masalah aturan bangunan gedungnya sudah tidak ada masalah. Untuk itu perlu diperiksa lagi. Perlu juga dilihat apakah bangunan tersebut sudah memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF).
"Apalagi dari bengkel ke fungsi rumah tinggal. Jadi tolong dicek lagi dari IMB, SLF dan aspek masalah izin Amdal-nya," ujar Yayat.
Berita Terkait
-
Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu
-
Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?
-
Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina
-
Warga Malaysia Syok Lihat Rumah di Atas Mal Jakarta dan 4 Berita Viral Lain
-
Rumah di Atas Thamrin City Viral, Ini Reaksi Lugu Tapi Lucu Warga Malaysia
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?