Di Ibu Kota, Jokowi dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi blusukannya hingga ciri khas kemeja kotak-kotak sukses mencuri perhatian warga DKI.
Jokowi-Ahok pun sukses mengalahkan 5 calon kandidat lainnya, termasuk petahana Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli yang diusung oleh 7 partai politik sekaligus. Karier politik Jokowi pun terus mengalami kemajuan pesat dan terus menjadi sorotan.
4. Pilpres 2014
Belum genap setahun, Jokowi kembali mendapatkan tawaran untuk maju ke Pilpres 2014. Awalnya, Jokowi tak bergeming dan masih tetap pada pendiriannya untuk membangun Jakarta bersama Ahok.
Namun, berbagai dukungan dari banyak pihak membuat Jokowi kembali berpikir ulang. Akhirnya, ia pun melepaskan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan maju dalam Pilpres 2014 bersama dengan Jusuf Kalla.
Dalam ajang ini, Jokowi - Jusuf kalla berhadapan dengan satu pasangan kandidat yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Pertarungan kontestasi berlangsung dengan cukup sengit, namun dewi fortuna masih memihak kepada Jokowi.
Hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU menyatakan Jokowi - Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang dengan meraup suara 70.997.833 atau 53,15 persen suara. Sementara, Prabowo-Hatta Rajasa hanya memperoleh 62.576.444 suara atau sebesar 46,85 persen.
5. Pilpres 2019
Jokowi berhasil menyelesaikan masa pemerintahannya sebagai presiden selama 5 tahun. Di ajang Pilpres 2019, Jokowi kembali maju sebagai petahana dengan menggandeng ulama Maruf Amin.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
Proses pemilihan pendamping Jokowi sempat diwarnai teka-teki. Sempat tersiar kabar pendamping Jokowi berinisial M merujuk pada Mahfud MD. Ia pun telah melakukan berbagai persiapan.
Namun di menit akhir sebelum batas pendaftaran ke Kantor KPU, Jokowi mengumumkan bahwa pendampingnya adalah Maruf Amin. Dipilihnya Maruf Amin pun sempat membuat publik gempar.
Dalam Pilpres 2019 ini, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Lagi-lagi, kemenangan masih milik Jokowi.
Jokowi - Maruf memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo - Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
-
Sebelum Putusan MK, Fadli Zon Ternyata Sudah Melihat 2 Sikap Ini
-
Sebelum Putusan MK, Gerindra: Prabowo Pernah Bertemu Kepala BIN
-
Buka Peluang Masuk Koalisi Jokowi, PAN: Kalau Diajak
-
Tanpa Sandiaga, Partai Koalisi Prabowo Gelar Rapat Tentukan Sikap Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian