Suara.com - Jepang kembali melakukan perburuan paus komersial untuk pertama kalinya dalam 30 tahun pada Senin (1/7/2019) hingga akhir Desember setelah mengundurkan diri dari perjanjian perburuan paus internasional, lansir Kyodo News.
"Armada perburuan paus berlayar hari ini dengan total kuota 227 ekor, termasuk di antaranya 52 minke, 150 paus Bryde dan 25 sei," kata Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang.
Jepang mengakhiri keanggotaannya di Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) pada Minggu setelah mengadvokasi perburuan paus di seluruh dunia selama lebih dari 60 tahun.
IWC menolak proposal Jepang untuk melanjutkan perburuan komersial ikan paus dengan spesies berlimpah pada September lalu.
Meskipun Tokyo menangguhkan perburuan paus komersial pada 1988, kapal perburuan Jepang tetap aktif dalam memburu paus internasional untuk tujuan penelitian, yang memicu kritik internasional karena dianggap sebagai langkah untuk menutupi perburuan paus komersial.
Sumber: Anadolu Agency
Tag
Berita Terkait
-
Media Jepang Sebut Jokowi Presiden Beken dari Keluarga Miskin Tukang Kayu
-
Bertolak ke Osaka, Jokowi: Urusan Keamanan di Indonesia Diserahkan ke JK
-
Serunya Hiburan Kembali ke Zaman Edo Jepang di Hoshinoya Tokyo
-
Mengejar Geisha Demi Foto, Aksi Turis Asing Buat Warga Kyoto Kesal
-
Mie Dingin dari Kopi Jadi Dessert Terbaru di Jepang, Begini Wujudnya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!