Suara.com - Penyidik KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Tahun 2010. Hari ini, sejumlah saksi kembali akan menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Jakarta.
Sejumlah saksi yang akan diperiksa hari ini yakni Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Angkat dan Angkut PT. Surveyor Indonesia Ibnu Hasyim, General Manager Cabang Pelabuhan Panjang PT. Pellindo II (Persero) Drajat Sulistyo.
Kemudian KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II (Persero) Agus Edi Santoso. Ketiganya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Ketiganya kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).
Kasus ini berawal pada tahun 2015 lalu. Namun, untuk pengusutan kasus hingga saat ini belum rampung.
Selain itu, kekinian penyidik juga belum menahan RJ Lino. RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016.
Untuk diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 15 Desember 2015.
RJ Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM atau PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Baca Juga: KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP
Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi di Pelindo II, KPK Periksa 2 Saksi untuk Tersangka RJ Lino
-
800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai
-
KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku