Suara.com - Tim Gabungan bentukan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Pemeriksan itu akan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
"Sedang berlangsung pemeriksaannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Argo menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan bentukan Polri itu merujuk pada surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang diteken Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro," sambungnya.
Selain itu, pemeriksaan hari ini juga dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura. Argo menyebut, materi yang akan ditanyakan pada Novel berkaitan apakah pernah terjadi ancaman dan lainnya
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya," papar Argo.
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.
Terkait hal itu, Komnas HAM pada 21 Desember 2018 sempat meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang terkait aksi penyerangan air keras terhadap Novel.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Tag
Berita Terkait
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Hari Ini, Novel Baswedan Jadi Saksi Fakta di Sidang Lucas
-
Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir