Suara.com - Meski dinyatakan mengidap gangguan jiwa, polisi tetap menahan SM, wanita yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus Pramono mengaku, polisi juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap SM.
Selain itu, Bagus mengatakan, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada pihak kejaksaan.
"Kami sudah menerbitkan surat perintah penahanan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah kami sampaikan ke kejaksaan," ujar Bagus di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).
Diketahui, dari hasil pemeriksan medis RS Polri, SM dinyatakan mengidap skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif. Meski demikian, polisi tetap memproses kasus ini. Buntut dari aksinya membawa anjing ke dalam masjid, SM pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penodaan agama.
"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penodaan agama," kata dia.
Mengenai penyakit kejiwaan tersangka, Bagus mengatakan akan tetap memberikan hak kepada SM untuk bisa menjalani perawatan.
"Apabila dia sakit, tentunya penyidik pun akan dari segi kemanusiaan mempertimbangkan, tapi untuk penahanan akan tetap kita lakukan," kata Bagus.
Baca Juga: Anjing Berkeliaran dalam Masjidil Haram Mekkah, Polisi Askar: No Problem!
Menanggapi pertanyaan soal tuntutan hukum terhadap tersangka, Bagus mengatakan biarlah hakim yang memutuskan.
"Nanti biarlah vonisnya dari pak Hakim," kata Bagus. (Antara).
Berita Terkait
-
Anjing Berkeliaran dalam Masjidil Haram Mekkah, Polisi Askar: No Problem!
-
Bukan di Sentul, Foto Anjing Berkeliaran di Masjidil Haram Tapi Tak Diusir
-
Bawa Anjing ke Masjid, SMB Bakal Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
-
DPR soal Pembawa Anjing ke Masjid: Agar Tak Memicu Konflik, Wajib Ditahan
-
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas